Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB

Layanan Makin Berkualitas, Indeks Pelayanan Publik Pemprov Sumut Naik Signifikan

James Pardede - Jumat, 06 Februari 2026 08:45 WIB
Layanan Makin Berkualitas, Indeks Pelayanan Publik Pemprov Sumut Naik Signifikan
Matatelinga/Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, dan Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, saat temu pers terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur, Jala

MATATELINGA, Medan : Kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan peningkatan. Hal tersebut tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 yang naik signifikan menjadi 4,27 dengan kategori A-, dari sebelumnya 3,90 kategori B pada tahun 2024.

Pencapaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025.

"IPP tujuan utamanya untuk memastikan transformasi birokrasi, memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu Dedi Jaminsyah Putra Harahap di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (5/2/2026).

Dedi mengatakan, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 berjalan dengan baik. Unit lokus evaluasi tahun 2025 meliputi Dinas Sosial Provinsi Sumut dan UPTDK RSUD Haji Medan.

Baca Juga:

Pada tahun 2024, nilai Indeks Pelayanan Publik Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 3,90 kategori B dengan tiga unit lokus evaluasi, yakni Dinas Sosial Sumut, UPTD PEPENDA Binjai, dan UPTDK RSUD Haji Medan.

"Hasil evaluasi menunjukkan capaian kinerja yang positif dan meningkat, yang mencerminkan komitmen Biro Organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan," ujar Dedi.

Diketahui, Kementerian PANRB saat ini memfokuskan evaluasi pada sembilan layanan prioritas serta transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Target utamanya adalah mendorong seluruh instansi mencapai predikat Pelayanan Prima guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Rutan Medan Naik Kelas
Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam
Perumda Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Ardian Surbakti : Demi Pelayanan Air Minum yang Aman dan Layak
Refleksi Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Masih 'Sangat' Jauh Dari Harapan
Imigrasi Belawan Luruskan Informasi Tarif Paspor yang Beredar di Media Sosial
Tim Layanan Air Bersih PMI Labuhanbatu Bantu Pos Penanganan Bencana Longsor dan Banjir  di Tiga Kabupaten
 
Komentar
 
Berita Terbaru