Selasa, 22 September 2026 WIB

Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Aceh Aswari Dituntut Mati oleh Jaksa di Medan

Redaksi - Selasa, 03 Februari 2026 06:30 WIB
Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Aceh Aswari Dituntut Mati oleh Jaksa di Medan

Ia mengaku disuruh oleh Buaisi dan Junaidi alias Junet (DPO) untuk mencari sopir bernama Rakjab (DPO) yang akan membawa sabu ke Jakarta. Aswari dijanjikan upah setelah barang haram tersebut tiba dan diserahkan di tujuan, meski nominalnya belum disebutkan secara pasti.

Baca Juga:

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika dari Aceh ke Jakarta. Jalur Sumatera masih menjadi salah satu lintasan utama peredaran sabu jaringan besar. Polda Sumut menegaskan akan terus memburu para DPO yang terlibat agar jaringan tersebut bisa diputus hingga ke akar.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru