Selasa, 28 April 2026 WIB

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curat

Putra - Kamis, 29 Januari 2026 11:04 WIB
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curat
Tersangka

MATATELINGA, Tj.morawa :Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pria berinisial C (45) ditangkap setelah diduga terlibat dalam pencurian berupa atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya.

Kejadian bermula Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 tepatnya di Samping Atmindo Jalan Sei Blumei Desa Dagang Kelambir Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Deli Tua Amankan Pencuri Spesialis Motor
Polsek Tanjung Morawa Membekuk Dua Pelaku Curanmor
Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize
Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Penganiayaan Avin Ginting, 7 Adegan Diperagakan 3 TSK
Sempat Kabur Dua Bulan, 2 Pelaku Curas Dibekuk
 
Komentar
 
Berita Terbaru