Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Penganiayaan Avin Ginting, 7 Adegan Diperagakan 3 TSK

Putra - Rabu, 14 Januari 2026 20:35 WIB
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Penganiayaan Avin Ginting, 7 Adegan Diperagakan 3 TSK
Para tersangka

MATATELINGA, Medan :Polsek Sunggal gelar rekonstruksi kasus penganiayaan bersama - sama yang dialami oleh Avin Ginting di Mapolsek Sunggal Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Senin (12/01/2026).

7 Adegan diperagakan oleh 3 pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni AF (31), MZ(30), AS (45).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sempat Kabur Dua Bulan, 2 Pelaku Curas Dibekuk
Dua "Rayap Besi" di Sei Sikambing Ditangkap
Upaya Preventif Cegah Kenakalan Remaja dan Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
Dua Pelaku.Curat Dibekuk Polsek Siantar Utara
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Tanjung Morawa Amankan 7 Orang Remaja Dan Barang Bukti
Puluhan Personel Standby Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor di Minggu Malam
 
Komentar
 
Berita Terbaru