Senin, 27 Juli 2026 WIB

Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat

Putra - Sabtu, 17 Januari 2026 17:12 WIB
Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat
Tsk dan BB

MATATELINGA, Sibolga :Gerak cepat (gercep) Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tertanggal 16 Januari 2026.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Johor, 9 Orang Ditangkap
Langkah AS Roma di Coppa Italia 2025/26 Harus Terhenti Lebih Awal
Dua "Rayap Besi" di Sei Sikambing Ditangkap
Dua Pelaku.Curat Dibekuk Polsek Siantar Utara
Satroni Warkop, Dua Pria Diduga Terlibat Judol Ditangkap
Enam Orang Tewas, Aksi Brutal di Mississippi, Diantaranya  Anak Berumur 7 tahun
 
Komentar
 
Berita Terbaru