Minggu, 10 Mei 2026 WIB

Sat.Narkoba Tumpas Bisnis Haram di Desa Gedangan

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 21 Januari 2026 13:30 WIB
Sat.Narkoba Tumpas Bisnis Haram di Desa Gedangan
Tsk sabu.

MATATELINGA, Asahan :Peredaran narkotika baik sabhu maupun ekstasi kini sudah semakin ramai peredarannya hingga ke pedesaan, namun aparat kepolisian dari seluruh jajaran kepolisian bertekad menumpas peredaran hingga ke akarnya, Rabu (21/01/2026).

Keterangan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Mulyoto menerangkan bahwa opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan pada Kamis 08 Januari 2026 telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika jenis sabhu di dusun I desa Gedangan kecamatan Pulo Bandring dengan pelaku seorang lelaki dewasa berinisial "MIT" warga Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Asahan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab 8 Pejabat: KOMPOL Asmon Bufitra Promosi ke Madina, 6 Kapolsek Baru Siap Bertugas
Tragis! Pelajar SMK Tewas di Seputaran Kereta Api di Simalungun
Kapolres Pidie Jaya Segera Salurkan Bibit Tanaman Bantuan Kapolda Aceh kepada Masyarakat Terdampak Banjir
Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Polsek Tanjung Morawa Membekuk Dua Pelaku Curanmor
Apel Perdana Hari Kesadaran Nasional 2026 Dipimpin Assisten Pemerintahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru