Pemkab Deli Serdang Bantah Isu Anggaran Makan Minum Rp38,5 Miliar, Tegaskan Informasi Hoaks
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tegas membantah informasi yang beredar di sejumlah platform media sosial terkait
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2026, setelah DPRD Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan atas evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Ranperda APBD Sumut 2026.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian/Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan terhadap Tindak Lanjut atas Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD Provinsi Sumut, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026).
Wakil Gubernur Sumut Surya, yang hadir dalam paripurna tersebut, menyambut baik persetujuan DPRD Sumut. Menurutnya, proses perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga pengambilan keputusan bersama Ranperda APBD Sumut 2026 telah berlangsung sejak tahun lalu. Karena itu, ia mengapresiasi DPRD Sumut yang terus mengawal dan mendorong agar regulasi penggunaan keuangan daerah dapat segera dituntaskan sehingga agenda pembangunan berjalan sesuai rencana.
"Untuk selanjutnya saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur, supaya ini secepatnya Pergub Penjabaran APBD 2026 berlaku sesuai dengan apa tertuang dalam keputusan atau Perda APBD," ujar Wagub usai mengikuti paripurna.
Baca Juga:Adapun hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut Tahun 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun, atau defisit sekitar Rp14,495 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan sebesar Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp14,495 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan bahwa DPRD Sumut telah menyetujui Perda APBD yang telah melalui penyempurnaan pascaevaluasi Mendagri. Dengan demikian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD Sumut Tahun 2026.
Paripurna tersebut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Turut mendampingi Sekretaris Dewan Zulkifli serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Usai mengikuti paripurna, Wakil Gubernur Sumut bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau lokasi permukiman penduduk yang terdampak bencana banjir bandang.
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tegas membantah informasi yang beredar di sejumlah platform media sosial terkait
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mempercepat pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus diperkuat.
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Komitmen membangun sinergi antara Kejaksaan dan insan pers terus diperkuat. Hal itu terlihat saat Kepala Kejaksaan Nege
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Harapan Agun untuk segera mendapat bantuan belum terwujud. Sebulan lebih sejak rumahnya tertimpa pohon milik Dinas Lingk
Berita Sumut
MATATELINGA,JakartaKomitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mempercepat pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus diperkuat.
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Tiga preman saat beraksi ditengah Jalan mencari uang untuk membeli sabu sabu di tangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Pel
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba Jefry Siahaan salah satu penggiat sosial dan pemerhati pembangunan di Kabupaten Toba mengatakan jika banyak bangunan yang
Berita Sumut
MATATELINGA,Palas Akibat adanya pemberitaan media online terkait informasi tangkap lepas bandar narkoba di wilayah eks Barumun Tengah dan
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koor
Berita Sumut
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menyelenggara
Nasional
MATATELINGA, Humbahas Bupati Humbahas Oloan Paniaran mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2025, dengan memotong dan memangkas tunja
Berita Sumut
Dukung Asta Cita, Kejari Kab. Bogor Sulap Lahan Kosong Jadi Mesin Pendapatan Pegawai
Nasional