Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Hasil Penyempurnaan Disetujui, Pemprov Segera Tuntaskan Penjabaran APBD Sumut 2026

James Pardede - Rabu, 14 Januari 2026 20:15 WIB
Hasil Penyempurnaan Disetujui, Pemprov Segera Tuntaskan Penjabaran APBD Sumut 2026
Matatelinga/Istimewa
Wagub Sumut Surya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian/Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan terhadap Tindak Lanjut atas Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperd

MATATELINGA, Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2026, setelah DPRD Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan atas evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Ranperda APBD Sumut 2026.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian/Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan terhadap Tindak Lanjut atas Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD Provinsi Sumut, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026).

Wakil Gubernur Sumut Surya, yang hadir dalam paripurna tersebut, menyambut baik persetujuan DPRD Sumut. Menurutnya, proses perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga pengambilan keputusan bersama Ranperda APBD Sumut 2026 telah berlangsung sejak tahun lalu. Karena itu, ia mengapresiasi DPRD Sumut yang terus mengawal dan mendorong agar regulasi penggunaan keuangan daerah dapat segera dituntaskan sehingga agenda pembangunan berjalan sesuai rencana.

"Untuk selanjutnya saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur, supaya ini secepatnya Pergub Penjabaran APBD 2026 berlaku sesuai dengan apa tertuang dalam keputusan atau Perda APBD," ujar Wagub usai mengikuti paripurna.

Baca Juga:
Adapun hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut Tahun 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun, atau defisit sekitar Rp14,495 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan sebesar Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp14,495 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan bahwa DPRD Sumut telah menyetujui Perda APBD yang telah melalui penyempurnaan pascaevaluasi Mendagri. Dengan demikian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD Sumut Tahun 2026.

Paripurna tersebut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Turut mendampingi Sekretaris Dewan Zulkifli serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Usai mengikuti paripurna, Wakil Gubernur Sumut bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau lokasi permukiman penduduk yang terdampak bencana banjir bandang.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut Targetkan Penyusunan R3P Selesai Akhir Januari
Menteri Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan Kota Medan
Lantik Empat Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Kerja Cepat dan Tepat
Doa Lintas Agama Jelang Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur Sumut Berharap Masa Transisi Bencana Berjalan Lancar
Strategi 4K Dinilai Efektif, Inflasi Sumut Turun Signifikan
Gubsu  Terus Percepat Dukungan Pembangunan untuk Korban Bencana Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru