Pemkab Deli Serdang Bantah Isu Anggaran Makan Minum Rp38,5 Miliar, Tegaskan Informasi Hoaks
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tegas membantah informasi yang beredar di sejumlah platform media sosial terkait
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan. Pemprov Sumut menargetkan dokumen R3P Provinsi rampung pada akhir Januari 2026.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap pada Rapat Koordinasi (Rakor) progres penyusunan R3P bersama Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, yang diselenggarakan secara daring di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (7/1/2026).
"Sesuai dengan time line, saat ini sudah memasuki ke tahap penyusunan rancangan R3P. Setelah itu akan memasuki tahap konsultasi dan konsolidasi. Hingga akhir Januari ditargetkan R3P Provinsi memasuki finalisasi yang akan ditandatangi Gubernur Sumut," kata Sulaiman.
Sementara untuk peng-input-an tabel pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) masih dalam proses masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Karena itu, Pemprov Sumut juga melakukan strategi percepatan penyusunan dokumen R3P seperti melakukan sinkronisasi dan inventarisir data, memvalidasi data.
Baca Juga:Kemudian memfasilitasi, melakukan pendampingan kabupaten/kota dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana, mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan dalam penyusunan pengkajian kebutuhan pasca bencana dan R3P. Pemprov Sumut juga melakukan pendampingan bersama BNPB.
Sementara Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan A Lambok Sihombing mengatakan, rapat ini dilaksanakan untuk memastikan setiap daerah menyiapkan dokumen R3P.
R3P ini nantinya dijadikan sebagai dasar analisis dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh pemerintah pusat maupun daerah, sebagai landasan hukum dan operasional untuk memulihkan wilayah yang terdampak bencana.
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tegas membantah informasi yang beredar di sejumlah platform media sosial terkait
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mempercepat pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus diperkuat.
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Komitmen membangun sinergi antara Kejaksaan dan insan pers terus diperkuat. Hal itu terlihat saat Kepala Kejaksaan Nege
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Harapan Agun untuk segera mendapat bantuan belum terwujud. Sebulan lebih sejak rumahnya tertimpa pohon milik Dinas Lingk
Berita Sumut
MATATELINGA,JakartaKomitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mempercepat pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus diperkuat.
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Tiga preman saat beraksi ditengah Jalan mencari uang untuk membeli sabu sabu di tangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Pel
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba Jefry Siahaan salah satu penggiat sosial dan pemerhati pembangunan di Kabupaten Toba mengatakan jika banyak bangunan yang
Berita Sumut
MATATELINGA,Palas Akibat adanya pemberitaan media online terkait informasi tangkap lepas bandar narkoba di wilayah eks Barumun Tengah dan
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koor
Berita Sumut
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menyelenggara
Nasional
MATATELINGA, Humbahas Bupati Humbahas Oloan Paniaran mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2025, dengan memotong dan memangkas tunja
Berita Sumut
Dukung Asta Cita, Kejari Kab. Bogor Sulap Lahan Kosong Jadi Mesin Pendapatan Pegawai
Nasional