Jumat, 02 Oktober 2026 WIB

HUT Bidang Pidsus Kejaksaan RI yang ke-43, Kajati Sumut : Bidang Pidsus Bekerja Maksimal Cegah dan Berantas Tindak Pidana Korupsi

James Pardede - Selasa, 06 Januari 2026 22:23 WIB
HUT Bidang Pidsus Kejaksaan RI yang ke-43, Kajati Sumut : Bidang Pidsus Bekerja Maksimal Cegah dan Berantas Tindak Pidana Korupsi
Matatelinga/Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar,SH,M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny,SH,MH beserta para pejabat utama (PJU), para koordinator, kepala Seksi serta para Jaksa Penyidik maupun Jaksa Fungsional dan jajaran bidang pidana

MATATELINGA, Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar,SH,M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny,SH,MH beserta para pejabat utama (PJU), para koordinator, kepala Seksi serta para Jaksa Penyidik maupun Jaksa Fungsional dan jajaran bidang pidana khusus Kejati Sumut mengikuti peringatan hari ulang tahun ke-43 bidang pidsus Kejaksaan R.I tahun 2026 secara daring (zoom) dari Aula Sasana Cipta Kerta lantai III Kantor Kejati Sumut, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan peringatan HUT Pidana Khusus tersebut dipusatkan di gedung bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Di tengah dinamika dan tantangan yang kian kompleks, penegakan hukum tidak hanya menuntut kecakapan teknis, tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi keberpihakan pada kepentingan bangsa dan rakyat. Pada titik inilah negara harus hadir secara nyata melalui kerja penegakan hukum yang berkeadilan.

Tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju. Modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, dan keadilan sosial sebagaiprioritas utama.

Baca Juga:
Sejalan dengan itu, Kajati Sumut Harli Siregar setelah mengikuti kegiatan menyampaikan bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI saat ini dituntut bekerja profesional serta semaksimal mungkin melaksanakan tugas sebagai tumpuan dan menjadi harapan bangsa dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejati Sumut Blokir Kartu Kredit, Fasilitas Dua DPO
Kejati Sumut Tak Mau Panggil Paksa Tersangka Korupsi Bank Sumut
30 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati Oleh Kejati Sumut
Biro Rektor yang Laporkan 2 Pejabat USU ke Kejati Sumut
Selama 2015, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negera Milyaran Rupiah
 
Komentar
 
Berita Terbaru