Senin, 27 Juli 2026 WIB

Paul MA Simanjuntak : Urus PBG di Medan Sulit dan Mahal, Dinas Perkimcikataru Harus Dievaluasi

Redaksi - Rabu, 07 Januari 2026 11:05 WIB
Paul MA Simanjuntak : Urus PBG di Medan Sulit dan Mahal,  Dinas Perkimcikataru Harus Dievaluasi
Rapat dengar pendapat.

MATATELINGA, Medan :Masalah sulit dan mahalnya biaya urusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan terus menjadi sorotan Komisi IV DPRD Medan. Dewan minta sistem pengurusan supaya dievaluasi total dan dipermudah agar masyarakat tidak enggan mengurus izin bangunannya.

"Selama ini, masyarakat enggan mengurus izin PBG karena sulit dan mahal biaya konsultan. Dampaknya bangunan tanpa PBG menjamur di Medan. Dan akhirnya, Pemko Medan terus mengalami kebocoran PAD (Red_Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi izin yang cukup besar," ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kunker Anggota DPRDSU Ke Asahan
Setiap Lingkungan di Medan Miliki 1 Becak Sampah, Usulan Antonius Tumangggor Dalam Rapat
Syaiful Ramadhan : Kosongnya Kepala OPD Berdampak ke Program dan Pemerintahan
Pos Pam RCW Medan Raih Penghargaan Juara II Kinerja Terbaik Polrestabes Medan
Berkoordinasi Dengan BKN, Rico Waas Akan Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan
Lailatul Badri, Desak Dinas SDABMBK Pastikan Seluruh Parit Bebas Sampah dan Lumpur
 
Komentar
 
Berita Terbaru