Jumat, 18 September 2026 WIB

Polres Sergai Tangkap Pengedar Uang Palsu

Redaksi - Kamis, 01 Januari 2026 09:35 WIB
Polres Sergai Tangkap Pengedar Uang Palsu
Mtc/Ist
Press rilis kasus uang palsu.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Barang bukti yang diamankan, antara lain:

10 lembar uangpalsu pecahan Rp100.000 dari saksi Putra Nursaid, 106 lembar uangpalsu pecahan Rp100.000 dari tersangka RT : 1 plastik asoy warna putih, 1 tas warna hitam merek Star Face. Total uangpalsu yang diamankan sebanyak 116 lembar pecahan Rp100.000.

Terhadap barang bukti uang tersebut, Sat Reskrim Polres Sergai telah melakukan uji laboratorium forensik di Labfor Polda Sumatera Utara dengan membandingkan uang yang diduga palsu dengan uang asli.

Hasil uji memastikan bahwa seluruh uang yang diperiksa dinyatakan palsu, dengan sejumlah perbedaan mencolok, antara lain:

Menggunakan kertas biasa, Tidak memiliki benang pengaman dan tanda air, Tidak memendar di bawah sinar UV, Tidak memiliki efek perubahan warna (colour shift ink), Tidak terdapat kode tunanetra yang terasa kasar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peran Penting Wartawan Sebar Informasi Polrestabes Medan
Jelang Malam Tahun Baru, Polres Simalungun Total Mobilisasi Amankan Ibadah
Antisipasi Kejahatan Menjelang Pergantian Tahun, Polsek Sunggal Gencar Patroli Dini Hari
Polres Labuhanbatu Selatan Paparkan Capaian Kinerja Dan Inovasi Tahun 2025
DPD PDI Perjuangan Sumut Salurkan 540 Ribu Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah
Polres Labuhanbatu Ungkap 514 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru