Menurut El Barino Shah, penambahan PAD sekitar 30 persen itu dari pencegahan kebocoran sumber pajak dan retribusi yang selama ini diduga terjadi. Kemudian sangat dimungkinkan dengan kinerja pansus akan melihat dan menggali sumber potensi PAD.
Disampaikan El Barino, dugaan kebocoran PAD tersebut dari pajak Reklame, Pajak restoran dan hiburan malam, Pajak Air Bawah Tanah. Sedangkan dugaan kebocoran retribusi, seperti retribusi Pendirian Bangunan Gedung (PBG), retribusi sampah, retribusi parkir dan lainya.
Baca Juga:
Memang jika dilihat realisasi PAD Pemko Medan di Tahun 2024 Rp 2.7 Triliun dan target PAD Pemko Medan Tahun 2025 sekitar Rp 3,7 Triliun. Maka penambahan
pada Tahun 2026 sekitar Rp 1.1 Triliun yakni 30 persen dari Rp 3.7 Triliun akan terealisasi.
Ditambahkan El Barino, dari hasil kesepakatan anggota dewan yang bergabung di Pansus yakni utusan 9 Fraksi di DPRD Medan. Pansus sudah menyusun langkah kerja.
"Saat ini sedang mengumpulkan data sumber pajak dan retribusi berikut realisasinya yang ditangani setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan. Januari 2026 kita mulai rapat pembahasan dengan OPD maupun stakholder," ujar El Barino Shah.
Ditambahkan El Barino, sejak awal seluruh anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus telah sepakat bekerja maksimal mencegah kebocoran dan jangan sampai terulang lagi. "Kita bekerja menjalankan fungsi pengawasan selaku anggota DPRD," sebut El Barino seraya menyebut tetap butuh dukungan dari semua pihak guna memaksimalkan hasil kerja.
Baca Juga:
Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di
Pansus PAD berikut susunan personalia; Ketua
Pansus El Barino Shah SH MH, Wakil Ketua Sri Rezeki, dan anggota Agus Setiawan, David Roni, DR Dra Lily MBA, Zulham Efendy, Datuk Iskandar Muda, Tia Ayu, Andreas Pandapotan Purba, Rommy Van Boy, dr Faisal Arbie Biomed, Godfried Efendy, Ahmad Afandi, T Bahrumsyah dan Jenses Simbolon.