Rabu, 02 September 2026 WIB

Polrestabes Medan Tunggu Hasil Penelitian Berkas Kasus Penganiayaan Jurnalis Abd Halim

Redaksi - Selasa, 09 Desember 2025 10:55 WIB
Polrestabes Medan Tunggu Hasil Penelitian Berkas Kasus Penganiayaan Jurnalis Abd Halim
Kapolrestabes Medan cek LP.

Bayu menuturkan Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah melimpahkan tahap satu berkas perkara yang melibatkan terlapor Salbiah Sibarani Cs ke Kejaksaan Negeri Medan.

"Posisi kasus sudah tahap penyidikan, penyidik sudah mendatangi Rutan Tanjung Gusta untuk memeriksa saksi RP. Namun saat itu saksi belum mau memberikan keterangan dikarenakan pelapor tidak pernah menjenguknya di Rutan Tanjung Gusta," terang Bayu.

Baca Juga:
Bayu menuturkan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Salbiah Sibarani dikarenakan sudah tua dan memiliki penyakit.

"Pihak keluarga membuat surat permohonan tidak dilakukan penahan dikarena tersangka ada penyakit dan umur tersangka 73 tahun," papar Bayu.

Sejauh ini, Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka lainnya berinisial FA sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga polisi menerbitkan surat perintah membawa tersangka FA.

"Sudah kita terbitkan surat perintah membawa tersangka terhadap tersangka FA. Intinya kami tetap fokus untuk menyelesaikan kasus ini," pungkas Bayu.

Baca Juga:
Perkara dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHPidana ini terjadi di Jalan Jati II, Kel. Teladan Timur, Kec. Medan Kota, tepatnya di Yayasan Zending Islam.

Para pelaku menganiaya korban Abd Halim mengunakan tangan serta kaki serta benda keras berupa kunci sepeda motor kebagian wajah yang mengakibatkan pelapor mengalami luka di bagian Dahi, mata sebelah kanan dan mata kin mengalami lebam, rahang mengalami bengkak.

Para pelaku juga menyeret pelapor yang mengakibatkan telapak kaki kanan dan telapak kaki mengalami luka memar.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pasca Banjir, Pemko Medan Fokus Pemulihan Hingga Jemput Bola Bantu Warga Terdampak
Edwin Sugesti Nasution Usul Gaji  Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Bencana Banjir
Kades Medan Estate Keberatan atas Fitnah Dana Desa, Anggaran Sudah Terbuka dan Akan Dilaporkan ke Polisi
Sampah Berserak Pasca Banjir, DPRD Medan Dorong Sinergi Pemerintah-Masyarakat dan Pengadaan Bank Sampah
Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis Apreasi Kapolrestabes Medan Bentuk Timsus JCS
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor
 
Komentar
 
Berita Terbaru