MATATELINGA, Medan :Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara (Koperasi BAN) menegaskan bahwa penyaluran hasil plasma dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada masyarakat bukanlah penantian puluhan tahun sebagaimana sering dipropagandakan sejumlah pihak. Realisasinya merupakan hasil kerja terstruktur selama lima bulan yang dijalankan secara intensif dan berbasis legalitas negara.
Dalam temu pers di Cafe Nusa Dua, Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (21/11/2025), pengurus Koperasi BAN—di bawah kepemimpinan Ketua Usman Hasibuan, Wakil Ketua H. Marasamin Ritonga, Sekretaris Sutan ahmad Sayuti Hasibuan, serta jajaran pengurus yang meliputi Ari Atwan, Ahmad sandri Nasution, dan Maharaja Harahap, serta Bendahara Raitan Siregar—membeberkan fakta-fakta lapangan yang menepis narasi keliru yang selama ini beredar. Mereka menegaskan bahwa penyaluran plasma saat ini adalah wujud nyata perjuangan masyarakat yang dikonsolidasikan secara resmi, bukan proses kabur yang tidak terukur.
Baca Juga: