Rabu, 30 September 2026 WIB

Polsek Nasembilan-sepuluh Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Dugaan Galian C di Sungai Si Pil-pil Desa Silumajang

Yasmir - Rabu, 19 November 2025 11:00 WIB
Polsek Nasembilan-sepuluh Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Dugaan Galian C di Sungai Si Pil-pil Desa Silumajang
Matatelinga
Polsek Nasembilan-sepuluh, mengecek dugaan adanya galian C di Sungai Sipil-pil.

MATATELINGA, Labuhambatu :Respon informasi madyarakat, terkait dugaan penambangan / galian C liar di aliran Sungai Sipil-pil, Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecanatan Nasembilan,-sepuluh, KK abuhanbatu Utara. Polsek setempat, melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Nasembilan-sepuluh, AKP Yustina SH MH, didampingi personel Polsek, Babinsa, serta perangkat desa.

Sebelum menuju ke lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Nasembilan-sepuluh, bersama Babinsa Koramil 07/Akb, melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Silumajang, untuk menghimpun informasi awal.

Setelah itu, tim gabungan turun langsung ke area Sungai Sipil-pil, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di platform media sosial.

Baca Juga:

Dalam kegiatan ini. turut mendamppingi tim. Kanit Intelkam, Ipda Pendi Marico AMd, Kanit Provost Ipda R. Purba SH, serta personel Polsek lainnya.

Kegiatan ini juga turut melibatkan unsur pemerintahan desa, yaitu Pj. Kades Baharuddin Ritonga, Ketua BPD Alimun Sipahutar, Ketua LPM Maksum Ritonga, serta pihak keluarga pemilik lahan.

Dari hasil pengecekan, Pj. Kades Silumajang Baharuddin Ritonga menegaskan, informasi tentang adanya kegiatan galian C di Sungai Sipil-pil yang viral di media sosial tidak sesuai fakta di lapangan.

Ia menyampaikan, sejak dirinya menjabat sebagai Pj. Kades pada 4 November 2025, tidak ada kegiatan galian C yang beroperasi di wilayah tersebut.

Sementara itu, Ahmad Soleh Pasaribu, pemilik akun TikTok Amad Pasaribu, menjelaskan video galian C yang diunggah bukan berasal dari Sungai Sipil-pil. Video tersebut diambil sekitar dua tahun lalu di beberapa lokasi berbeda, yaitu Desa Janji, Bilah Barat; Dusun Napompar Desa Pematang; serta Desa Simonis, Aek Natas.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara video tersebut dengan lokasi Desa Silumajang.

Selain itu, Murni Pasaribu—keluarga pemilik lahan—memberikan keterangan,sekitar akhir Oktober 2025 memang pernah dilakukan pengambilan sirtu di sungai tersebut menggunakan alat berat.

Namun ucapnya, kegiatan tersebut berlangsung hanya sekitar satu minggu dan material sirtu digunakan untuk perbaikan jalan menuju tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Pulo Hopur, bukan untuk aktivitas Galian C komersial.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Soal Kebakaran Rumah Hakim Khamazaro Waruwu, Ini Kata Kapolrestabes Medan
Bibit Siklon Tropis 97S Menguat, BMKG Minta Waspada Cuaca Ekstrem
Sorot Banjir, Rommy Van Boy Minta Pemko Medan Tertibkan Bangunan Liar di Aliran Sungai
Dalam Tempo Dua Jam, Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pelaku Curas Bersenjata Tajam dalam
Terapkan Restorative Justice,  Gubernur Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut
Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru
 
Komentar
 
Berita Terbaru