Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri, Minta BPN dan BBWS Segera Beri Solusi Bagi Warga Pesisir

Redaksi - Rabu, 19 November 2025 07:15 WIB
Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri, Minta BPN dan BBWS  Segera Beri Solusi Bagi Warga Pesisir
Mtc/Ist
Saipul Bahri SE Anggota Komisi I DPRD Medan

MATATELINGA, Medan:Saipul Bahri SE selaku anggota Komisi I DPRD Medan, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai Sumatera II segera menyikapi keluhan warga terkait ganti rugi lahan sekitar 7 Ha terkena proyek pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Medan Marelan.

Ke dua instansi tersebut diharapkan transparan dan tidak saling menyalahkan apalagi lepas tanggungjawab terkait adanya persoalan sehingga tertunda pembayaran ganti rugi. "Kita (Red-DPRD Medan) dan Pemko Medan siap memfasilitasi agar ada solusi sehingga tidak merugikan warga," ujar Saipul Bahri SE (foto) kepada PosRoha.com, Selasa (18/11/2025) menyikapi keresahan warga karena hingga saat ini belum ada tanda tanda pembayaran.

Baca Juga:

Dikatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana melakukan pertemuan antara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR). "Kita minta masing masing instansi mempersiapkan solusi terbaik dan tidak melanggar aturan," pinta Saipul asal politisi Nasdem itu.

"Jangan sampai terjadi saling menyalahkan antar instansi terkait kelengkapan administrasi sehingga alasan tidak membayar ganti rugi kepada pemilik lahan," ulangnya.

Apapun alasannya kata Saipul Bahri, lahan warga yang sudah digunakan pembangunan tanggul dan pembuatan kolam retensi, harus diganti rugi. "Artinya, lahan warga harus segera diganti rugi. Apalagi sudah melalui kesepakatan sebelumnya," tegas Saipul Bahri asal politisi Nasdem itu.

Ditambahkan Saipul, terkait keluhan warga belum terima ganti rugi. DPRD Medan melalui Komisi I akan melakukan RDP kembali dengan mengundang instansi terkait. Dan yang paling utama BPN dan BBWS serta Perkimcikataru.

Baca Juga:

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Said Siregar kepada PosRoha.com menyampaikan, sampai saat ini belum ada warga yang menerima ganti rugi karena lahannya dipakai pembangunan tanggul dan kolam retensi.

Ditegaskan Said Siregar, warga yang terkena dampak pembangunan sangat berharap adanya pembayaran ganti rugi. "Kami sangat berharap paling lama Desember 2025 ini selesai pembayaran ganti rugi," katanya.

Said Siregar menyampaikan harapannya kepada DPRD Medan dapat merespon keluhan masyarakat sekaligus memberi solusi.

rel

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ribuan Rumah di Beberapa Daerah Belawan  dilanda Banjir
Dinas TRTB Bongkar Bangunan  Yang Akan Dijadikan Ruko & Mall
Wali Kota Apresiasi   Camat Medan Marelan
 
Komentar
 
Berita Terbaru