Matatelinga - Medan, Dinas
Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar bangunan yang akan
dijadikan rumah toko (ruko) dan mall di Jalan Jendral Abdul Haris Nasution,
kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Senin (18/8/2014). Pembongkaran
ini dilakukan karena bagian selatan bangunan tersebut terbukti melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB)/roilen.
"Berdasarkan
gambar dan pengukuran yang telah kita lakukan, bagian selatan bangunan ini
terbukti melanggar roilen bangunan sepanjang lebih kurang 3,29 x 5 meter. Untuk itu kita akan membongkar bagian bangunan
yang terbukti melanggar roilen ini," kata Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan
Tata Ruang Dinas TRTB Kota Medan Drs ALI Tohar MSi yang memimpin pembongkaran.
Didampingi
Kasi Pengawasan Darwin, Ali Tohar
menjelaskan pihaknya tidak akan pernah mentolerir bangunan yang didirikan terbukti
melakukan penyimpangan maupun pelanggaran. "Setiap bangunan yang terbukti
melakukan pelanggaran, langsung kita beri surat peringatan. Jika surat
peringatan tidak ditanggapi, langsung kita bongkar!" tegasnya.
Selain
bangunan bagian selatan melanggar roilen, bangunan yang akan dijadikan ruko dan
mall berjumlah 52 unit ini juga dilaporkan warga sekitar menjadi pemicu
terjadinya banjir. Menurut Ali Tohar berdasarkan pengaduan yang diterima dari
warga, ada bangunan menutupi parit yang selama ini menjadi saluran pembuangan
air dari rumah warga menuju parit besar di Jalan AH Nasution.
"Akibat
penutupan parit, warga mwengaku rumah merejka setiap kali hujan deras turun
selalu kebanjiran. Untuk itu mereka menutunt agar bangunan yang menutup parit segera dibongkar,"
jelas Ali Tohar.
Begitun
tiba di lokasi bangunan, Ali Tohar langsung memerintahkan puluhan anggotanya
untuk memeriksa bangunan yang menutupi parit. Setelah itu dia memeriksa bagian
selatan bangunan yang melanggar roilen. Pelanggaran roilen terjadi di lantai
dua bagian belakang, setelah melihat gambar dan melakukan pengukuran, ternyata
level bangunan melanggar roilen lebih
kurang 3,29 x 5 meter.
Ali
Tohar langsung memerintahkan anggotanya untuk membongkar level yang menyimpang
tersebut disaksikan seorang pria yang ditengarai sebagai pengawas bangunan. Namun
sejumlah petugas Dinas TRTB kesulitan saat melakukan pembongkaran, sebab level
tidak bergeming saat dihantam dengan menggunakan martil besar. Meski demikian
Ali Tohar tetap saja memerintahkan anggotanya meneruskan pembongkaran. Tidak hanya memerintahkan saja, Ali Tohar pun
ikut melakukanmembongkar
"Kita
minta kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan yang terbukti
melanggar roilen. Selain itu kita juga minta agar masalah bangunan yang menutupi parit warga untuk
segera ditindaklanjjuti. Jika ini tidak dilakukan, kita akan datang melakukan
pembongkaran kembali!" tegasnya.
(Mt/Hendra)