Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh Tangkap Pelaku Narkoba

Yasmir - Kamis, 13 November 2025 06:00 WIB
Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh Tangkap Pelaku Narkoba
Tsk dan BB narkoba

MATATELINGA,Labuhanbatu :Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, kembali mengungkap kasus dugaan penyalah guvaan narkoba jenis sabu. Pengungkapan penyalahgunaan "barang haram" itu, terjadi Selasa (11/11/2025),di Dusun IIB, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pelaku yang diamankan tersebut, berinisial EK, 26, seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa 2 (dua) bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 1,97 gram bruto, uang tunai sebesar Rp 50.000, 1 (satu) unit timbangan digital dan 15 (lima belas) plastik klip kosong ukuran kecil.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
TNI dan Polri Bersinergi Memerang Narkoba, Ini Bandarnya di Tangkap
Polda Sumut Dinilai Tidak Serius Buru Bandar Narkoba
Rayap Besi" Saluran Air Ditangkap saat Beraksi
Dit Narkoba Polda Sumut tak Mampu Tangkap DPO, Pasutri Pengendali Peredaran Ekstasi di THM Masih Berkeliaran
Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 4 Sekawan Bandar Sabu
Razia Malam Minggu, 43 Pengunjung THM diTanjungbalai Positif Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru