Senin, 14 September 2026 WIB

Edar Sabu di Perkebunan Sawit, Anto Diciduk Reskrim Polsek Panai Hilir

Yasmir - Senin, 10 November 2025 17:42 WIB
Edar Sabu di Perkebunan Sawit, Anto Diciduk Reskrim Polsek Panai Hilir
Tsk Anto

MATATELINGA,Labuhanbatu :Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan menangkap satu orang pelaku bersama sejumlah barang bukti "barang haram" tersebut, dan perlengkapannya.

Pelaku yang diamankan, berinisial E alias Anto, 28, warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Ia ditangkap di Lingkungan VII Sukamaju, Kelurahan Sei Berombang, Minggu (9/11/2025),sekira pukul 17.00 WIB sore.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Babinsa Desa Kampung Hilir Peltu M. Hasanuddin Dampingi dan Amankan Pembagian BLT Desa Kampung Hilir
Polsek Siantar Martoba TKP Temuan Mayat di Gubuk Kosong
Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat
Berpuluh Tahun Mengabdi Jadi Penyuluh Agama dan Sempat Terima Honor 50 Ribu, Akhirnya..?
Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2024
Polsek Nasembilan-sepuluh Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sukaramai
 
Komentar
 
Berita Terbaru