Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 19 Pelaku Kejahatan, Mulai dari Begal, Narkoba, hingga Pencabulan Anak

Redaksi - Rabu, 05 November 2025 16:06 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 19 Pelaku Kejahatan, Mulai dari Begal, Narkoba, hingga Pencabulan Anak
Paparan sejumlah kasus di Mapplres Belawan.

MATATELINGA, Belawan :Jajaran Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolsek Belawan pada Rabu (5/11/2025), pihak kepolisian mengumumkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus menonjol dengan mengamankan total 19 tersangka.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., didampingi oleh Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SH, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba, memaparkan secara rinci kasus-kasus yang berhasil diungkap. Di antara para tersangka yang diamankan, terdapat pelaku tindak pidana umum dan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Tiga Jenis Kejahatan Utama yang Diungkap

Kasus Begal: Salah satu keberhasilan yang disorot adalah penangkapan pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Simpang Sicanang, Belawan. Pelaku beserta sejumlah barang bukti kejahatan berhasil diamankan.

Baca Juga:
Penyalahgunaan Narkoba: Upaya pemberantasan narkoba juga membuahkan hasil signifikan. Sejumlah tersangka yang berperan sebagai pengedar atau bandar kecil narkoba berhasil diringkus. AKBP Wahyudi menegaskan bahwa penangkapan ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Pencabulan Anak di Bawah Umur: Yang cukup menghebohkan, polisi turut mengamankan seorang kakek berusia 82 tahun yang menjadi tersangka dalam kasus tindakan asusila terhadap anak-anak. Pelaku kini ditahan dan diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, ke-19 tersangka yang mayoritas berbaju tahanan oranye tampak dihadirkan di belakang meja konferensi pers yang memajang berbagai barang bukti kejahatan.

Plt. Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus berupaya keras, melakukan operasi rutin, dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, baik itu yang merusak fisik, harta benda, maupun moral generasi bangsa," tegasnya.

Baca Juga:
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan mereka.

✍️ Syafwan

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolda Sumut Pengamanan Perlu Ditingkatkan di Jalan Arteri Kualanamu
Ombudsman Minta Pelaku Eksploitasi Anak di Humbahas Dipidana Sesuai Ketentuan UU
Jatanras Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembegalan 32 Kali Beraksi 12 di Jalan Arteri Kualanamu, Modus Berpura Tolong Motor Korban
Sultan Rafli Mandiri Menang PK di MA, Pamar Lubis Bebas & Nama Baiknya Dipulihkan
Korupsi Dana Desa Berujung Duka, Mantan Pangulu Banjar Hulu Dipenjara 10 Tahun
Sutarto Dorong Kawal Program MBG di Sumut Cegah Siswa Dari Keracunan.
 
Komentar
 
Berita Terbaru