Sambut Hari Raya Waisak, PMI Labuhanbatu Bersama KBI Mingu Pagi Besok Akan Gelar Donor Darah
MATATELINGA, Rantauprapat PMI (Palang Merah Indonesia) Labuhanbatu, bersama KBI (Keluarga Budhayana Indonesia), akan menggelar kegiatan do
Berita Sumut
MATATELINGA, JAKARTA - Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) dan Direkturnya, Muhamad Pamar Lubis dikabulkan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara pertambangan emas di luar kawasan Izin Usaha (IUP) berdasarkan laporan PT Bukit Belawan Tujuh (BBT).
Dikabulkannya PK tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang yang menyatakan bahwa PT SRM dan Pamar Lubis bebas dari tuduhan perkara tersebut.
Putusan mengabulkan permohonan PK tertuang dalam Surat Keterangan PK Nomor 2594 PK/Pid.Sus-LH/2025 dan 2321 PK/Pid.Sus-LH/2025 yang diterbitkan Mahkamah Agung pada 1 dan 10 September 2025.
Direktur PT SRM Muhamad Pamar Lubis mengatakan bahwa dengan dikabulkannya putusan PK tersebut telah membuka kebenaran dan keadilan dalam seluruh proses perkara.
Baca Juga:"Akhirnya kebenaran akan menang dan menemukan jalannya sendiri. Terbukti dengan dikabulkannya putusan PK dari MA ini, kami tidak bersalah. Ini membuktikan siapa yang sebenarnya melakukan penyerobotan lahan tanpa izin," kata Pamar Lubis melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/10/2025).
Putusan PK itu otomatis membebaskan Pamar Lubis dari seluruh dakwaan dan memulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. Disamping itu seluruh barang bukti dikembalikan.
Pamar menjelaskan, perkara tersebut berawal dari laporan Direktur PT BBT, perusahaan yang memiliki wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bersebelahan dengan PT SRM kepada PPNS Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada April 2024.
MATATELINGA, Rantauprapat PMI (Palang Merah Indonesia) Labuhanbatu, bersama KBI (Keluarga Budhayana Indonesia), akan menggelar kegiatan do
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Api unggun dan kembang api warnai acara penutupan Jambore Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan yang digelar dihalama
Lifestyle
MATATELINGA Labusel Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menangkap ayah dan anak, masingmasing berinisial SPO alias Yetno, 36, d
Berita Sumut
MATATELINGA, Langkat Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Langkat. Personel Polsek Bah
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, meringkus &039panglima&039 geng motor yang terlibat kasus narkoba.
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Polemik sengketa informasi publik yang menyeret Pemerintah Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, kini mulai me
Berita Sumut
MATATELINGA, Sinalungun Warga Huta IV Marihat Lela, Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan penemua
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Sat Reskrim Polres Tebingtinggi mengamankan dua orang pria dewasa yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BB
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Seorang lakilaki warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) harus meringkuk
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantauprapat Kehangatan dan kebersamaan terasa, dalam kegiatan Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, memasuki minggu ke6
Lifestyle
MATATELINGA, Jakarta Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia (BNN RI), dalam operasi Saber Bersinar 2026, menggerebek &039Kampung N
Berita Sumut