Senin, 28 September 2026 WIB

Kajati Sumut Lantik Wakajati, Asisten, Kajari dan Koordinator, Segera Menyesuaikan Diri Dengan Tempat Tugas yang Baru

James Pardede - Rabu, 05 November 2025 14:17 WIB
Kajati Sumut Lantik Wakajati, Asisten, Kajari dan Koordinator, Segera Menyesuaikan Diri Dengan Tempat Tugas yang Baru
Matatelinga/James
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Kejati Sumut

MATATELINGA, Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Asisten Perdata Tata Usaha Negara serta Asisten Pemulihan Aset di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jln Jenderal Besar AH Nasution Medan, Rabu (05/11/2025).

Sertijab dan Pelantikan itu dilakukan Kajati berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH,M.Hum dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, "Selamat atas promosi jabatan dan terimakasih atas dedikasi kinerja selama bertugas di Kejati Sumatera Utara," kata Kajati Sumut.

Kajati mengingatkan kepada para pejabat lama yang mendapat promosi merupakan suatu apresiasi dari institusi namun sekaligus menjadi amanah dan tanggungjawab besar. Kepada pejabat baru yang dilantik agar segera melakukan koordinasi dan konsolidasi serta segera dapat bekerja guna mendukung penuh kelancaran dan kesuksesan tugas pimpinan maupun pada bidang kerja pada Kejati Sumatera Utara.

Baca Juga:
"Dukung dan ciptakan lingkungan kerja dengan soliditas dan solidaritas, segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas yang baru," tandasnya.

Adapun pejabat yang dilantik dan diserahterimakan adalah Wakajati Sumut dari Sofyan S kepada Abdullah Noer Deny yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku.

Asisten Pengawasan dari Dr Darmukrit kepada Agung Ardyanto, sebelumnya Kepala Bagian TU pada JAM Intelijen Kejagung.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejati Sumut Blokir Kartu Kredit, Fasilitas Dua DPO
Kejati Sumut Tak Mau Panggil Paksa Tersangka Korupsi Bank Sumut
30 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati Oleh Kejati Sumut
Biro Rektor yang Laporkan 2 Pejabat USU ke Kejati Sumut
Selama 2015, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negera Milyaran Rupiah
 
Komentar
 
Berita Terbaru