Bobby Nasution Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Kerja Gubernur Sumut,
Berita Sumut
MATATELINGA, Tanjungbalai: Penasehat Hukum Terdakwa Rahmadi, M. Ronald Siahaan, S.H., M.H, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilainya gagal membuktikan dakwaan dalam perkara Nomor 180/Pid.Sus/2025/PN Tjb di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Ronald menilai, selama proses persidangan berlangsung, JPU tidak mampu menghadirkan lima alat bukti sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Baca Juga:
"Bagaimana mungkin seseorang bisa dihukum jika bukti tidak lengkap dan tidak sah menurut hukum? Jaksa seharusnya membuktikan, bukan berasumsi. Karena hukum pidana berdiri atas dasar bukti, bukan dugaan," tegas Ronald di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, kegagalan jaksa menghadirkan bukti yang sah menunjukkan lemahnya profesionalisme dan objektivitas penuntutan dalam kasus ini. "Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi persoalan prinsip keadilan," ujarnya.
Ronald menyebutkan, asas "in dubio pro reo" yang berarti dalam keraguan hakim harus berpihak pada terdakwa harus menjadi pegangan utama majelis hakim dalam memutus perkara ini.
"Jika bukti tidak cukup, maka hakim wajib memutus bebas (vrijspraak). Itu bukan bentuk keberpihakan pada terdakwa, tapi keberpihakan pada kebenaran," jelasnya.
Ia menegaskan, Pasal 191 ayat (1) KUHAP secara tegas menyatakan bahwa apabila kesalahan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka pengadilan harus menjatuhkan putusan bebas.
Ronald juga menyindir keras sikap jaksa yang dinilai terlalu memaksakan perkara tanpa dukungan fakta dan bukti kuat.
"Jaksa jangan menjadikan meja hijau sebagai tempat uji coba dugaan. Tugas jaksa adalah menegakkan hukum, bukan menciptakan narasi untuk menjerat seseorang tanpa bukti," katanya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Ronald meminta majelis hakim memutus perkara Rahmadi dengan nurani dan keberanian moral.
Menurutnya, Rahmadi adalah aktivis sosial yang dikenal vokal mengkritisi kebijakan pemerintah daerah dan justru menjadi korban rekayasa fakta serta kriminalisasi.
"Kasus ini penuh kejanggalan. Dari cara penangkapan, tekanan psikologis, hingga penyiksaan yang dialami Rahmadi. Ia bahkan dituduh memiliki 10 gram sabu dengan bukti yang meragukan. Fakta persidangan justru membuktikan banyak ketidaksesuaian," ujar Ronald.
Ia menilai, proses hukum yang dijalankan terhadap Rahmadi merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara kritis rakyat.
"Hukum seharusnya melindungi kebenaran, bukan digunakan untuk menakut-nakuti mereka yang berani bersuara. Jika hukum tanpa nurani, maka ia berubah menjadi alat kekuasaan," tandasnya.
Menutup keterangannya, Ronald mengingatkan kembali bahwa hakim memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan sejati.
"Majelis hakim bukan sekadar pelaksana pasal-pasal, melainkan penjaga nurani bangsa. Putusan bebas terhadap Rahmadi bukan kelemahan, tapi keberanian untuk menegakkan kebenaran di atas tekanan," pungkasnya. (Reza)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Kerja Gubernur Sumut,
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak secara resmi telah menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (W
Berita Sumut
MATATELINGA, NamorambeOperasional Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) Desa Jati Kesuma Dusun III, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang
Berita Sumut
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor memimpin Rapat Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di ruang rapat Lant
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Sebanyak 12 dari 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Selatan belum mengantongi Sertifikat
Aceh
MATATELINGA, Karo Peredaran narkotika di Kabupaten Karo terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam periode bulan Januari hing
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menggelar uji
Ekonomi
Pelayanan keimigrasian terus bergerak mendekat kepada masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menghadirkan Pasporia CFD
Nasional
MATATELINGA, T.Tinggi Walikota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengajak para siswa untuk menerapkan budaya menabung sejak dini demi m
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap peristiwa pencurian di gudang Expedisi CV Elsa Jaya Expres Jalan Raya
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana gempa bumi
Nasional
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan inovasi di lingkungan Pemko Medan tidak boleh sekadar dikembangkan u
Ekonomi