Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor di dampingi sej
Berita Sumut
MATATELINGA, Tanjungbalai: Penasehat Hukum Terdakwa Rahmadi, M. Ronald Siahaan, S.H., M.H, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilainya gagal membuktikan dakwaan dalam perkara Nomor 180/Pid.Sus/2025/PN Tjb di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Ronald menilai, selama proses persidangan berlangsung, JPU tidak mampu menghadirkan lima alat bukti sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Baca Juga:
"Bagaimana mungkin seseorang bisa dihukum jika bukti tidak lengkap dan tidak sah menurut hukum? Jaksa seharusnya membuktikan, bukan berasumsi. Karena hukum pidana berdiri atas dasar bukti, bukan dugaan," tegas Ronald di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, kegagalan jaksa menghadirkan bukti yang sah menunjukkan lemahnya profesionalisme dan objektivitas penuntutan dalam kasus ini. "Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi persoalan prinsip keadilan," ujarnya.
Ronald menyebutkan, asas "in dubio pro reo" yang berarti dalam keraguan hakim harus berpihak pada terdakwa harus menjadi pegangan utama majelis hakim dalam memutus perkara ini.
"Jika bukti tidak cukup, maka hakim wajib memutus bebas (vrijspraak). Itu bukan bentuk keberpihakan pada terdakwa, tapi keberpihakan pada kebenaran," jelasnya.
Ia menegaskan, Pasal 191 ayat (1) KUHAP secara tegas menyatakan bahwa apabila kesalahan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka pengadilan harus menjatuhkan putusan bebas.
Ronald juga menyindir keras sikap jaksa yang dinilai terlalu memaksakan perkara tanpa dukungan fakta dan bukti kuat.
"Jaksa jangan menjadikan meja hijau sebagai tempat uji coba dugaan. Tugas jaksa adalah menegakkan hukum, bukan menciptakan narasi untuk menjerat seseorang tanpa bukti," katanya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Ronald meminta majelis hakim memutus perkara Rahmadi dengan nurani dan keberanian moral.
Menurutnya, Rahmadi adalah aktivis sosial yang dikenal vokal mengkritisi kebijakan pemerintah daerah dan justru menjadi korban rekayasa fakta serta kriminalisasi.
"Kasus ini penuh kejanggalan. Dari cara penangkapan, tekanan psikologis, hingga penyiksaan yang dialami Rahmadi. Ia bahkan dituduh memiliki 10 gram sabu dengan bukti yang meragukan. Fakta persidangan justru membuktikan banyak ketidaksesuaian," ujar Ronald.
Ia menilai, proses hukum yang dijalankan terhadap Rahmadi merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara kritis rakyat.
"Hukum seharusnya melindungi kebenaran, bukan digunakan untuk menakut-nakuti mereka yang berani bersuara. Jika hukum tanpa nurani, maka ia berubah menjadi alat kekuasaan," tandasnya.
Menutup keterangannya, Ronald mengingatkan kembali bahwa hakim memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan sejati.
"Majelis hakim bukan sekadar pelaksana pasal-pasal, melainkan penjaga nurani bangsa. Putusan bebas terhadap Rahmadi bukan kelemahan, tapi keberanian untuk menegakkan kebenaran di atas tekanan," pungkasnya. (Reza)
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor di dampingi sej
Berita Sumut
DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali menyalurkan tali asih kepada siswa terdampak di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (07
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantauprapat Serap aspirasi anggota dari 36 pengurus sektor, Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) Kabupaten Labu
Lifestyle
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih Tahun 2026 dan Persiapan Tahun 2027
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba Pekatnya kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Toba provinsi Sumatera Utara semenjak beberapa hari yang lalu hingga saat
Berita Sumut
Pj. Sekdaprov Sumut, Timur Tumanggor menghadiri Rapat Sikronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) di Aula Kantor PLN UID Su
Berita Sumut
MATATELINGA,Labura Sejatinya, cakruk merupakan rumah jaga atau gardu kecil di pinggir jalan atau desa, yang biasanya digunakan warga unt
Berita Sumut
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumut melaksanakan kegiatan Pelatihan Membuat Makanan dan Cemilan Sehat (untuk anak dan keluarga di r
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanSatuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Pembangu
Berita Sumut
MATATELINGA,Katang Bidare, Lingga Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/Tanjungpinang, Serda Eman, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos
TMMD
MATATELINGA, Panyabungan Kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali mema
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Beredar di grup WhatsApp orangtua / walimurid Perguruan Methodist 1 Jalan A Yani Rantauprapat, omprengan berisi m
Berita Sumut