Rabu, 16 September 2026 WIB

Komisi III Minta Pemko Medan, Cek Pajak dan Verifikasi Izin Restoran

Redaksi - Rabu, 29 Oktober 2025 12:30 WIB
Komisi III Minta Pemko Medan, Cek Pajak dan Verifikasi Izin Restoran
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemko Medan dan perwakilan Restoran Kembang, Lembur Kuring, Srikandi dan Kalasan, Selasa (28/10/2025).

MATATELINGA -Medan : Komisi III DPRD Kota Medan memberikan ultimatum selama satu bulan kepada Pemko Medan untuk melakukan verifikasi ulang izin dan besaran pajak yang dibayarkan beberapa restoran selama ini.

Pasalnya, dewan menilai pajak yang disetorkan restoran ke Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan tidak sesuai dan banyak izin tidak lengkap dalam operasionalnya.

"Kita beri waktu satu bulan ini semua harus beres. Kita tidak mau ada molor lagi. Sebab sudah sangat banyak yang tidak sesuai, mulai dari izin hingga pajak. Sebulan ke depan akan kita undang lagi untuk melihat progresnya," tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemko Medan dan perwakilan Restoran Kembang, Lembur Kuring, Srikandi dan Kalasan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Soal Reteibusi Parkir, Kadishub Medan Erwin Saleh Tidak Hadiri Panggilan RDP DPRD Medan
Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya "Medan untuk Semua"
RDP Molor di Komisi IV DPRD  Lailatul Badri Ingatkan Disiplin OPD Pemko Medan
Diselimuti Kehangatan dan Penuh Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan
Pelayanan Kesehatan Mental Digagas Diadakan di 3 Titik di Kota Medan
Ahmad Afandi Harahap:Minta Seleksi Direksi PUD Medan Transparan
 
Komentar
 
Berita Terbaru