Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Sudah di SP3,, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel de Padel di Jalan Putri Hijau

Redaksi - Selasa, 28 Oktober 2025 10:30 WIB
Sudah di SP3,, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel de Padel di Jalan Putri Hijau
Afri Rizki Lubis

MATATELINGA, Medan :Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis SM. M.IP, meminta SatPol PP Kota Medan untuk segera menyegel lokasi usaha de Padel yang terletak di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Pasalnya, usaha Lapangan Padel tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bahkan, kata Rizki, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan telah memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pihak pengelola. Selanjutnya, Dinas PKPCKTR Kota Medan juga sudah menyampaikan hasil monitoring itu kepada SatPol PP Kota Medan dengan nomor surat 600.1.15.2/SP-2311 tertanggal 26 Agustus 2024.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Afri Rizki Lubis : Pemko Tidak Serius Atasi Banjir, DPRD Medan : Lebih Baik Bentuk Saja Dinas Pawang Hujan
Diselimuti Kehangatan dan Penuh Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan
Warga Keluhkan Tak Kenal Kepling Sejak Dilantik Robi Barus Jadwalkan RDP
Ketua DPRD Medan : Kami Apreasi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Semoga Medan Semakin Kondusif
Perizinan Belum Beres, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Golden Tiger Ditutup
Sudah 7 Kali Beraksi, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru