Rabu, 12 Agustus 2026 WIB

Afri Rizki Lubis : Pemko Tidak Serius Atasi Banjir, DPRD Medan : Lebih Baik Bentuk Saja Dinas Pawang Hujan

Redaksi - Selasa, 28 Oktober 2025 08:49 WIB
Afri Rizki Lubis : Pemko Tidak Serius Atasi Banjir, DPRD Medan : Lebih Baik Bentuk Saja Dinas Pawang Hujan
Afri Rizki Luvis

MATATELINGA -Medan : Persoalan banjir tak kunjung selesai ditangani oleh Pemerintah Kota ( Pemko) Medan.Dan penanggulangan banjir di Kota Medan masih menemui jalan buntu.

Untuk penanganannya tidak cuma di Pemko Medan tapi melibatkan Bagian Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumut, Balai Wilayah Sungai Kementerian PUPR dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Persoalannya ada pada pembebasan lahan untuk pembuatan kolam retensi, dan pelebaran jalan di Jalan Meteorologi Kecamatan Medan Tembung.

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas SDABMBK dan Perkim,Senin (27/10).

Baca Juga:

Rapat RDP dipimpin Wakil Ketua Afri Rizki Lubis, dihadiri Ketua Komisi Paul Simanjuntak, Lailatul Badri, Edwin Sugesti Nasution, Datuk Iskandar Muda dan Jusuf Ginting Suka. Dari Dinas Perkim diwaili salah satu Kabagnya yakni Raja Dhina sedangkan dari SDABMBK diwakili oleh Willy.

Dari RDP tersebut, Raja Dhina mengungkapkan, untuk penanganan banjir Sumut mendapat bantuan Bank Dunia sebesar Rp 6 triliun untuk Medan dan Deliserdang, karena kedua daerah ini saling terkoneksi dengan sungai yang sama.

Baca Juga:
Namun untuk pembebasan lahan di atas 5 hektar merupakan gawean pemprov Sumut melalui Bagian Otonomi Daerah (Otda), sedangkan di bawah 5 hektar penanganannya oleh Pemko Medan.

Dimana, ada 4 sungai yang akan dilakukan pelebaran dalam penanganan banjir yakni Sungai Deli, Sungai Baderah, Sungai Selayang dan Sungai Batang Kuis. Dalam pelebaran tersebut lahan warga akan terkena pembebasan lahan. Begitu juga pencegahan banjir dengan cara membangun kolam retensi juga membutuhkan pembebasan lahan.

Raja Dhina mengungkapkan, penanganan banjir terbentur pembebasan lahan, karena efeknya menyangkut masalah sosial sehingga Bank Dunia tidak sembarangan mengucurkan dana kalau pembebasan belum tuntas. Namun pembebasan lahan beberapa persil lagi tidak dituntaskan Dinas Perkim sehingga Dinas SDABMBK belum bisa bekerja.

Anggota Komisi 4 Lailatul Badri menanyakan kepada Raja Dhina mempertanyakan Dinas Perkim tidak mengejar anggaran di Pemko menuntaskan pembebasan lahan yang jadi gawean Pemko agar persoalan banjir bisa berkurang. Padahal batas yang ditetapkan oleh Bank Dunia sampai Januari tahun 2027, jika penetapan lokasi dan pembebasan lahan belum tuntas, bantuan Bank Dunia akan dialihkan ke propinsi lain.

Baca Juga:
Anggota Komisi 4 lainnya Edwin Sugesti Nasution pada RDP tersebut menungkapkan bahwa pemko tidak serius dalam penanganan banjir di Kota Medan. Sementara informasi yang diperoleh dari BWS, untuk pembebasan lahan, Deliserdang sudah tuntas tapi Medan belum.

Politisi PAN ini dengan mengatakan jika Dinas Perkim tidak mampu menuntaskan banjir, sebaiknya Pemko medan membentuk dinas baru yakni ; Dinas Pawang Hujan.

"Masalahnya Pemko tidak mampu mengatasi banjir, bentuk saja Dinas Pawang Hujan, kalau mau hujan bisa dialihkan ke daerah lain sehingga di medan tidak hujan dan terhindar dari kebanjiran," ucapnya dengan nada kesal

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Reza Pahlevi Lubis Dampingi P3SU Bersihkan Drainase di Tanjung Gusta
H. Kasman Bin Marasakti Lubis Dukung Upaya Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Brigpol Iqbal Ikut Misi Perdamaian Dunia PBB di Republik Afrika Tengah
Vonis 2 Tahun dr. Paulus, Adi Warman Lubis: Hukum Tajam ke Bawah, Bengkok ke Atas
Reza Pahlevi Lubis : Kinerja Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Bobrok
Reza Pahlevi Lubis : Segera Aktifkan Siskamling di Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru