Sabtu, 05 September 2026 WIB

Mantan Presiden di Vonis Mati

Redaksi - Selasa, 11 Agustus 2026 18:00 WIB
Mantan Presiden di Vonis Mati
Bashar Al-Assad

MATATELINGA Beirut: Mantan presiden Suriah Bashar Al-Assad beserta adiknya, Maher Al-Assad, dijatuhi hukuman mati dalam ketidakhadiran atau secara in absentia atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, menurut laporan kantor berita SANA, Selasa {11/8/2026).
Mahkamah Agung Suriah mendakwa Assad dengan pasal terkait pembunuhan yang disengaja terhadap orang lain, termasuk anak-anak, kemudian penyiksaan, penculikan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Bashar Al-Assad divonis bersalah atas tuduhan tersebut dan dijatuhi hukuman mati, seperti diberitakan SANA.

Pengadilan Suriah tersebut menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada delapan orang.

Baca Juga:
Bekas kepala keamanan politik di provinsi Daraa, Atef Najib, hadir di ruang sidang saat dia divonis mati.

Diketahui, Maher Al-Assad mengetuai Divisi Empat Angkatan Bersenjata Suriah Arab semasa rezim Bashar Al-Assad.

Pada November 2024, kelompok oposisi bersenjata Suriah melancarkan serangan besar-besaran terhadap pasukan pemerintah dan berhasil memasuki Damaskus pada 8 Desember.

Bashar Al-Assad lantas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden, kemudian kabur dari Suriah

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kurir Sabu 21 Kg Divonis Mati MA
Sidang Kasus Narkoba Vonis  di Tunda
TKI yang Divonis Hukuman Mati di Arab Saudi Akhirnya Di Pulangkan ke Indonesia
Dua Bom Meledak di Pengadilan Mesir Pasca Vonis Mati Presiden Morsi
KPAI Lihat Ada Pelanggaran Hak Anak Terhadap Vonis Mati Yusman
Menteri Yasonna Akan Bantu Anak Yang Di Vonis Mati
 
Komentar
 
Berita Terbaru