Rutan Tapaktuan Fasilitasi Sidang Virtual, Dukung Digitalisasi Layanan Tahanan
MATATELINGA, Tapaktuan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan memfasilitasi tiga tahanan untuk mengikuti sidang pembacaan putusan
Aceh
MATATELINGA, Medan : Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Sabtu (25/10/2025) melakukan upaya paksa terhadap Saksi WD terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Kota Gunungsitoli TA.2022 SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II.
Upaya paksa terhadap Saksi WD, menurut Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH melalui Kasi Intel Yaatulo Hulu, SH,MH dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaaan Negeri Gunungsitoli bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Komplek Perumahan Taman Tanjung Bunga Claster Mawar Pangkal Pinang.
"Saksi WD ditemukan berada di salah satu rumah pada komplek Perumahan Taman Tanjung Bunga Claster Mawar Pangkal Pinang dan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli segera dibawa menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Kepualauan Bangka Belitung untuk diperiksa sebagai saksi," katanya.
Upaya paksa terhadap Saksi WD, lanjut Yaatulo dilakukan setelah sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melakukan Panggilan terhadap Saksi WD secara sah dan patut berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan sebanyak 4 kali namun Saksi WD tidak pernah hadir memenuhi panggilan dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Baca Juga:"Terhadap Saksi WD selaku Direktur CV. CPM yang bertindak sebagai Penyedia kemudian dilakukan penetapan sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Kota Gunungsitoli TA.2022 SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II berdasarkan pada Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Nomor: TAP- 16/L.2.22/Fd.1/10/2025 tanggal 25 Oktober 2025," paparnya.
Setelah WD ditetapkan sebagai tersangka, kata Yaatulo yang juga ikut dalam penjemputan paksa tersebut dibawa menuju Kota Medan dan dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 25 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 13 November 2025 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
Setelah ditemukan 2 (dua) alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, tambah Kasi Intel terhadap perbuatan tersangka selaku Direktur CV. CPM adalah tidak memenuhi sebagaimana yang diatur di dalam kontrak melakukan perbuatan curang terhadap kualitas pekerjaan dan dari hasil pemeriksaan ahli fisik bangunan tidak bermanfaat dan terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp. 827.509.016,91.
MATATELINGA, Tapaktuan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan memfasilitasi tiga tahanan untuk mengikuti sidang pembacaan putusan
Aceh
MATATELINGA, Aceh Selatan Dua pelajar perempuan berusia 13 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Scoopy yang mereka tumpangi dit
Aceh
MATATELINGA, Medan Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW), Hamdi Hasibuan,M.Sos menyoroti dugaan minimnya keterbuka
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/1297/IX/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara yang dilaporkan sejak 24 September 2024 kemb
Berita Sumut
MATATELINGA,Siak Respons cepat dan langkah penyelesaian yang ditempuh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Siak mendapat apresiasi dari tim k
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Sebagai bentuk implementasi nyata dari visi dan misi Wali Kota Medan Bapak Rico Tri Putra Banyu Waaas serta Wakil Wali K
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengajak seluruh personel Polda Sumut menjadikan profesi ke
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Belasan siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Medan, dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah mengalami mual, m
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, Bagian SDM Polres Simalungun bersama Satuan Binmas Polres Simal
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Pergantian Kapolri dan sejumlah Kapolda memang dianggap perlu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebagai langkah pen
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Belawan mencatat kinerja positif dalam pelayanan arus barang hingga Agustus 2026,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Produktifitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generas
Berita Sumut