Senin, 21 September 2026 WIB

DKPP Berhentikan Adi Susanto Sebagai Ketua KPU Labuhanbatu Utara

Yasmir - Senin, 20 Oktober 2025 18:18 WIB
DKPP Berhentikan Adi Susanto Sebagai Ketua KPU Labuhanbatu Utara

MATATELINGA -Jakarta : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, Adi Susanto, dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Dikutip dari siaran pers dilaman resmi DKPP Senin (20/10/2025), Adi Susanto juga dijatuhi sanksi lain berupa peringatan keras terakhir oleh DKPP. Kedua sanksi ini dijatuhkan DKPP untuk perkara Nomor 130-PKE-DKPP/IV/2025.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada teradu Adi Susanto selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, terhitung sejak putusan ini dibacakan," demikian Ketua DKPP, Heddy Lugito membacakan putusan perkara nomor 130-PKE-DKPP/IV/2025.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hari Batik Nasional Robi Barus Ajak Lestarikan Budaya Sebagai Jati Diri Bangsa
Musprov Perbasasi Sumut 2025: M. Faisal Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua
Diikuti 1.000 Pelajar, Rico Waas Berharap Lomba Kreasi Formasi Pemuda 2025 Sebagai Tonggak Semangat Baru
Kutuk ‘Spanduk Sara ’ Sebagai Tindakan Tak Terpuji, Robi Barus Tegaskan Harus Ada Konsekuensi Hukum
Aris Rinaldi Nasution SH Lantik Pengurus Forwakum Sergai 2025–2028
Junjungan Saragih Terpilih Sebagai Ketua PWI Tebingtinggi
 
Komentar
 
Berita Terbaru