PH Mantan Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Korupsi Dibatalkan, Sebut Jaksa Susun Dakwaan Kabur
MATATELINGA, Medan Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitr
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun : Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian berseri yang meresahkan warga. Pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis yang telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi yang sama, mengakibatkan kerugian mencapai Rp10,6 juta.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH., MH, menjelaskan keberhasilan timnya mengungkap kasus tersebut. "Ini merupakan wujud nyata Polri untuk masyarakat. Unit Reskrim kami bekerja keras mengungkap kasus pencurian berseri yang telah meresahkan warga. Alhamdulillah, setelah melalui penyelidikan mendalam, pelaku berhasil kami amankan," ungkap Kompol Asmon Bufitra dengan penuh kepuasan.
Baca Juga:
Kasus bermula dari laporan yang dibuat oleh RN, 42 tahun, seorang wiraswasta yang memiliki gudang timbangan kelapa sawit dan kios pupuk di Huta III Parbeokan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Laporan Polisi dengan nomor LP/B/383/X/2025/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara dibuat pada tanggal 16 Oktober 2025.
"Pelapor adalah korban dari pencurian yang terjadi sebanyak tiga kali di lokasi yang sama. Kejadian pertama terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, ketika saksi BA selaku pekerja di gudang timbangan kelapa sawit milik korban menemukan kondisi gudang dalam keadaan berantakan," ujar Kapolsek menjelaskan kronologi awal kejadian.
Kompol Asmon Bufitra memaparkan detail temuan di lokasi kejadian pertama. "Saksi BA yang mencurigai telah terjadi pembongkaran langsung mengecek keseluruhan kondisi gudang. Ternyata uang tunai sekitar Rp8 juta yang ada di dalam laci sudah hilang, dan laci tempat uang ditemukan sudah berada di lantai. Diduga pelaku masuk dengan cara memanjat pintu belakang lalu turun dengan merusak asbes," terang Kapolsek dengan rinci.
Pencurian tidak berhenti di situ saja. "Pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, kembali terjadi pembongkaran di gudang kios pupuk milik korban. Kali ini korban kehilangan uang tunai sekitar Rp2,6 juta dari dalam laci tempat uang. Modus yang digunakan pelaku sama, yakni merusak pintu dan gembok untuk masuk ke dalam gudang," ucap Kapolsek melanjutkan penjelasan.
Merasa dirugikan berkali-kali, korban akhirnya membuat laporan resmi. "Atas kejadian yang berulang kali tersebut, korban merasa sangat keberatan dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami langsung menindaklanjuti dengan serius," jelas Kompol Asmon.
Kapolsek Tanah Jawa menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim. "Setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan yang cermat dan mendalam, kami memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian terhadap gudang timbangan kelapa sawit milik korban adalah seorang laki-laki bernama Sunarto Manurung alias Atto, warga Huta III Parbeokan, Nagori Buntu Turunan," ungkapnya mengungkap identitas pelaku.
Proses penangkapan dilakukan dengan cepat dan profesional. "Setelah dilakukan pencarian, Sunarto Manurung alias Atto berhasil kami temukan dan amankan. Saat diinterogasi, ia mengakui bahwa yang melakukan pencurian terhadap gudang timbangan kelapa sawit dan kios pupuk milik korban adalah dirinya sendiri," ujar Kapolsek melaporkan hasil interogasi.
Kompol Asmon Bufitra memaparkan pengakuan pelaku tentang modus operandinya. "Pelaku mengaku masuk dengan cara memanjat tembok gudang, kemudian masuk ke dalam kantor gudang melalui asbes. Untuk masuk ke kios pupuk, ia merusak pintu dan gembok. Setelah berhasil masuk, ia mengambil sejumlah uang dari dalam kantor gudang dan kios timbangan," terang Kapolsek menjelaskan detail modus.
Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah residivis. "Dalam interrogasi, pelaku menerangkan bahwa aksinya sudah dilakukan sebanyak tiga kali pada tempat yang sama. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp10,6 juta. Ini menunjukkan bahwa pelaku adalah residivis yang sudah terbiasa melancarkan aksi kejahatannya," ucap Kapolsek dengan tegas.
Baca Juga:
Selain mengamankan pelaku, tim Reskrim juga menyita barang bukti. "Kami juga mengamankan barang yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni satu bilah golok dan satu buah linggis. Barang bukti ini sangat penting untuk memperkuat kasus di pengadilan nanti," jelas Kompol Asmon.
Kapolsek menegaskan proses hukum yang akan dijalani pelaku. "Pelaku Sunarto Manurung alias Atto beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Tanah Jawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, dan akan menghadirkannya ke pengadilan," tegasnya dengan mantap.
MATATELINGA, Medan Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitr
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (2
Aceh
MATATELINGA, Medan Berdiri kokohnya prasasti Kota Tangguh di tanah Medan, bukan sekadar monumen batu biasa. Prasasti ini menjadi simbol hid
Lifestyle
MATATELINGA Madina Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Em
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Di saat embun pagi masih setia menggantung di ujung daun, dan matahari perlahan mulai menampakkan sinarnya, suasana di T
Lifestyle
MATATELINGA,Panyabungan Tantangan terbuka terhadap penegakan hukum atas kerusakan lingkungan kembali bergema di Sumatera Utara. Bukti visu
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Dalam urusan mempertahankan jabatan di Indonesia, uang dan beking biasanya berjalan seiring. Karena itu, jika ada peja
Nasional
MATATELINGA, T.Tinggi Hari Jadi Kota Tebing Tinggi ke109 tahun 2026 adalah momentum yang sangat penting, bukan hanya sebagai bentuk peray
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melakukan penutupan sebagian ruas jalan di kota Medan karena adanya kar
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Krisis ekologi akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela di Kabupaten Mandailing Natal (M
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Kepedulian terhadap masyarakat terus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke80. Pada Rabu (1/7/202
Lifestyle
MATATELINGA,Langkat Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur mewarnai acara Tasyukuran Hari Bhayangkara Ke80 yang digelar Polres Langkat
Berita Sumut