MATATELINGA, Medan: Setelah menjabat sekitar 2 tahun 3 bulan, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH mendapat promosi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Jabatan Kajari Gunungsitoli diisi oleh putra daerah Dr. Firman Halawa, SH,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
Saat dikonfirmasi Parada Situmorang membenarkan kepindahannya dalam waktu dekat bertugas sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejati Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya, Parada Situmorang juga sudah pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru di Dobo, Koordinator di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan pernah menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan.
Selama menjabat sebagai Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang telah banyak menorehkan prestasi dan menjaga nama baik institusi di wilayah hukumnya yang mencakup Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara.
Untuk tahun 2025, sudah banyak pelaku tindak pidana korupsi yang diamankan, pengembalian kerugian keuangan negara juga menjadi prioritas. Untuk penerapan Perja No. 15 Tahun 2020, hingga Oktober Kejari Gunungsitoli telah menyelesaikan 9 perkara dengan pendekatan humanis, mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukumnya.
Baca Juga: