Sabtu, 25 Oktober 2025 WIB

Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang Dapat Promosi Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Babel, Penggantinya Firman Halawa

James Pardede - Minggu, 19 Oktober 2025 06:00 WIB
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang Dapat Promosi Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Babel, Penggantinya Firman Halawa
Matatelinga
Setelah menjabat sekitar 2 tahun 3 bulan, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH mendapat promosi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

MATATELINGA, Medan: Setelah menjabat sekitar 2 tahun 3 bulan, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH mendapat promosi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Jabatan Kajari Gunungsitoli diisi oleh putra daerah Dr. Firman Halawa, SH,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

Saat dikonfirmasi Parada Situmorang membenarkan kepindahannya dalam waktu dekat bertugas sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejati Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya, Parada Situmorang juga sudah pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru di Dobo, Koordinator di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan pernah menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan.

Selama menjabat sebagai Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang telah banyak menorehkan prestasi dan menjaga nama baik institusi di wilayah hukumnya yang mencakup Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara.

Untuk tahun 2025, sudah banyak pelaku tindak pidana korupsi yang diamankan, pengembalian kerugian keuangan negara juga menjadi prioritas. Untuk penerapan Perja No. 15 Tahun 2020, hingga Oktober Kejari Gunungsitoli telah menyelesaikan 9 perkara dengan pendekatan humanis, mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukumnya.

Baca Juga:

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satgassus P3TPK JAM Pidsus Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Wesly Melalui Asisten Rosion Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tertib Administrasi TP PKK Tingkat Sumut
Kejati Sumut Kembali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda PT Pelindo I Dengan Nilai Kontrak Rp135,8 Miliar
Zero Tolerance Terhadap Fraud, BRI Tindak Tegas Oknum Pekerja yang Terlibat Korupsi KUR di Sei Kepayang
Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi ADD
Bobby Nasution Lepas Keberangkatan Kafilah STQH ke Kendari, Harapkan Raih Prestasi dan Berkah untuk Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru