Kasman menilai, kebijakan penghapusan tunggakan ini sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) yang tengah diperjuangkan pemerintah daerah. Dengan UHC, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Namun, kata dia, program tersebut tidak akan optimal jika masyarakat masih dibebani dengan tunggakan yang menumpuk.
"Langkah ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga bentuk nyata keadilan sosial. Negara hadir menolong rakyat yang kesulitan, bukan menambah beban mereka," tegasnya.