Kamis, 03 September 2026 WIB

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

Redaksi - Selasa, 07 Oktober 2025 12:47 WIB
KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah
Korban pelemparan.

MATATELINGA, Medan : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap KA 2826 Purjakis, muatan minyak sawit mentah (CPO) relasi Kisaran – Puluraja. Kejadian tersebut berlangsung di Kec. Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan, tepatnya di kilometer 02+000 petak jalan antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo pada Selasa (7/10/2025) pukul 08.09 WIB.

Akibat insiden tersebut, kaca kabin lokomotif pecah dan asisten masinis bernama Rizky Ananda mengalami luka pada bagian wajah.

"Kami segera membawa Sdr. Rizky Ananda ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif," kata Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As'ad Habibuddin.

Baca Juga:

Petugas pengamanan KAI langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pelemparan tersebut.

As'ad menegaskan, bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun. Bahkan pada ayat 2, jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang," tegasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Puluhan Ribu Rokok Dan Miras di Musnahkan
Pertandingan PSMs VS Produta Ricuh, Belasan Terluka
Pasca Kerusuhan Dua Kubuh Pemuda  Diduga Otak Pelaku Diamankan Polisi
Pasca Bentrok 2 Kelompok Pemuda Warga Temukan Mayat Korban Bentrok
 
Komentar
 
Berita Terbaru