Kamis, 02 Oktober 2025 WIB

Dibongkar Poldasu, Oknum Brimob Diduga Ikut Sindikat Pengedar Ekstasi

Redaksi - Senin, 29 September 2025 11:33 WIB
Dibongkar Poldasu, Oknum Brimob Diduga Ikut Sindikat Pengedar Ekstasi
Sindikat peredaran ekstasi yang ditangkap Poldasu.

MATATELINGA,Medan : Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil ekstasi berbagai logo, termasuk merek Superman, yang siap diedarkan.

Dari tiga orang tersangka seorang diantaranya disebut-sebut anggota Brimob Poldasu berinisial PAN, Kelahiran Pematangsiantar, warga Jalan Bahagia Ruko The Fortune , Medan Kota

Baca Juga:

Informasi diperoleh, penangkapan pertama berlangsung pada Minggu (14/9/2025) pukul 00.01 WIB di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Tersangka bernama Raju (46), warga Jalan Mangkubumi Los V, Medan Maimun, ditangkap tangan saat menjual 20 butir ekstasi seharga Rp3 juta kepada petugas yang menyamar.

Dari hasil pemeriksaan, Raju mengaku memperoleh ekstasi dari dua rekannya, yakni Kristin (28), warga Jalan Mangkubumi , Medan Maimun, dan Panglima Akbar Nasution (36), Kelahiran Pematangsiantar, warga Jalan Bahagia Ruko The Fortune , Medan Kota.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sindikat Penjual Bayi 8 Kali Aksi, Dijual Rp10-15 Juta
Polda Sumut Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir, 7 Wanita, 1 Pria Diamankan
Dua Pria Miliki Sabu 35,25 Gram Ditangkap, Diduga Sindikat Dari Lapas Langkat
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sindikat Sabu 38 Gram
Polrestabes Medan Tangkap 2 Sindikat Pengedar Sabu
Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5
 
Komentar
 
Berita Terbaru