Minggu, 09 Agustus 2026 WIB

Polrestabes Medan Tangkap 2 Sindikat Pengedar Sabu

Putra - Senin, 08 September 2025 19:58 WIB
Polrestabes Medan Tangkap 2 Sindikat Pengedar Sabu
Pengedar sabu diamankan bersama sejumlah barang bukti

MATATELINGA, Medan : Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap penjual sabu di Jalan Karya Pembangunan, Helvetia.

Dia adalah, Syahrozi Nasution (41), ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,85 gram dan 1 unit sepeda motor jenis matic.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, Senin (8/9/2025) menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Karya Pembangunan, Medan.

"Selanjutnya pada Sabtu 30 Agustus 2025 siang, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menindaklanjutinya dengan turun ke lokasi yang dimaksud," katanya, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:

Dalam penindakan itu, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyamar sebagai pembeli dan tersangka tidak curiga.

"Tersangka ditangkap di depan rumahnya saat naik sepeda motor hendak mengantarkan narkoba," ungkap AKBP Thommy.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sabu tersebut didapat dari pria bernama Ryan Safana Harahap.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Sindikat Sabu ini Kompak di Luar dan Kompak Dalam Terali Besi
Bandar Narkoba Asal Kota Medan Tidak Berkutik Ditangkap dengan Sabu 17,98 Gram
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria
Pria Pemilik 2 Paket Sabu Diamankan
Pencuri Kotak Infak Masjid Asy Syuhada Dibekuk
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Material Bangunan
 
Komentar
 
Berita Terbaru