Jumat, 11 September 2026 WIB

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Hendra - Sabtu, 27 September 2025 06:31 WIB
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut atas Kasus 2019 Sebelum Merger

MATATELINGA, Medan : PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 25 September 2025 terkait pengadaan dua unit kapal tunda kontrak tahun 2019 antara PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

"Kami turut prihatin atas hal ini, namun Pelindo akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagaimana kami sampaikan sejak awal" tegas Executive Director 1 PT Pelindo Regional 1, Jonedi R.

Jonedi menegaskan bahwa pengadaan kapal tunda dilakukan pada tahun 2019 di PT Pelindo I, sebelum proses merger Pelindo pada tahun 2021.

Baca Juga:

Dirinya menambahkan Pelindo memiliki komitmen kuat dalam penegakan anti korupsi dan akan menindak tegas siapapun di lingkungan Pelindo yang terbukti melakukan tindakan korupsi, sebagaimana ditunjukan dengan kerja sama dengan sejumlah lembaga anti korupsi dan perkuatan Whistle Blowing System (WBS) untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pelindo group.

Manajemen Pelindo mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pelindo akan menghormati setiap keputusan aparat penegak hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga prosesnya tuntas," tambah Jonedi.

Lebih lanjut, Jonedi memastikan bahwa penanganan perkara ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional Pelindo.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda PT Pelindo I Tahun 2018–2021
Jaksa Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Penitipan Uang Rp 217 Juta Dari Tersangka ETG Terkait Dugaan Korupsi di Nias Barat
Polisi Tangkap 1 Wanita dan 2 Pria Pengedar Ekstasi di Pajak USU
Kejari Belawan Kembali Tahan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMA N 19 Medan
Giliran Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara Ditahan Terkait Dugaan Korupsi  Grand Design dan DED Kawasan Wisata TA 2022
 
Komentar
 
Berita Terbaru