Selasa, 07 Juli 2026 WIB

Babak Baru Dugaan Kegiatan Fiktif di Desa Jambur Padang Matinggi, Inspektorat Tetapkan Tenggat TGR 60 Hari

Magrifatulloh - Jumat, 26 September 2025 10:30 WIB
Babak Baru Dugaan Kegiatan Fiktif di Desa Jambur Padang Matinggi, Inspektorat Tetapkan Tenggat TGR 60 Hari
Plank desa.

MATATELINGA,Mandailing Natal : Dugaan kegiatan fiktif yang menyeret nama Kepala Desa Jambur Padang Matinggi kini memasuki babak baru. Inspektorat Daerah Mandailing Natal memastikan proses pemeriksaan telah tuntas dengan terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dalam hasil pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi penyimpangan keuangan desa yang mengarah pada kegiatan fiktif. Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Aparatur (Irban II), Nanda Nasution, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu 60 hari kepada kepala desa untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Desa Jambur Padang Matinggi sudah selesai. Dalam LHP tertuang kewajiban untuk melakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kepala desa diberi waktu 60 hari untuk menunjukkan iktikad baik terkait hasil tersebut," ujar Nanda saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Baca Juga:

Kasus ini menyeret Kepala Desa Jambur Padang Matinggi sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab atas adanya kegiatan fiktif. Inspektorat menjadi lembaga resmi yang melakukan audit dan memastikan seluruh bukti dikaji secara detail.

Inspektorat menegaskan, apabila tenggat waktu 60 hari tidak dipenuhi, maka langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan akan ditempuh. Hal ini sesuai mekanisme penegakan aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana desa.

Namun, kebijakan pemberian tenggat waktu tersebut menuai kritik masyarakat. Seorang warga Jambur Padang Matinggi yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaan, karena dugaan tindakan yang merugikan keuangan negara masih diberi ruang kompromi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Komisi 1 DPRD Medan Minta Inspektorat Periksa Lurah Titi Papan dan Camat Medan Deli
Terkait Laporan Dumas Tentang Kenaikan NJOP 1000%, Polres Siantar Segera Berkoordinasi dengan Inspektorat Pematangsiantar
Inspektorat Mandailing Natal Panggil Wartawan Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Life Skill
AKBP Sah Udur Sitinjak Sambut Irwasda Polda Sumut Cek SPPG Polres Pematangsiantar
Kunjungi Inspektorat Sumut, Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Koalisi Tanjungbalai Bersih Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Walikota Copot Kepala Inspektorat
 
Komentar
 
Berita Terbaru