Jumat, 22 Mei 2026 WIB

Giliran Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Grand Design dan DED Kawasan Wisata TA 2022

James Pardede - Selasa, 23 September 2025 21:09 WIB
Giliran Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara Ditahan Terkait Dugaan Korupsi  Grand Design dan DED Kawasan Wisata TA 2022
Matatelinga/Istimewa
Giliran Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Grand Design dan DED Kawasa Wisata TA 2022

Yaatulo Hulu menambahkan, bahwa Tersangka FZ disangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Komisi III DPR RI: KPK Tidak Boleh Ragu Ragu Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi kuota Haji
Wesly Melalui Kadis Kesehatan, Posyandu Aktif Implementasi Germas Bagi Masyarakat
Faisal Hasrimy : PROBIS Atau UHC Bukan Program 'Ecek-Ecek', Awal Oktober Mulai Berjalan di 33 Kabupaten/Kota
Kejaksaan Negeri Belawan SEcara Rersmi Melakukan Penahanan Terhadap Bendahara SMAN 16
Lima Ratus Sertifikat Halal di Serahkan Walikota Medan Pada Pelaku UMKM
DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Kegiatan Gerakan Pangan Murah di Lokasi Pasar Tradisional
 
Komentar
 
Berita Terbaru