Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Wanita Muda Sembunyikan 100 Butir Happy Five di Kos

Putra - Rabu, 10 September 2025 16:13 WIB
Wanita Muda Sembunyikan 100 Butir Happy Five di Kos
Tersangka pemilik Happy Five diamalkan Polrestabes Medan

MATATELINGA, Medan : Seorang wanita muda diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Rabu (4/9/2025) malam.

Sebab, tersangka DK, warga Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun itu nekat menyembunyikan 100 butir pil Happy Five atau Erimin di kamar kos mewah ZNZ yang dihuninya di Jalan Sei Belutu 1, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Medan.

"Petugas menemukan 100 butir pil Heppy Five dengan berat bersih 19,25 gram yang disembunyikan di bawah bantal, serta satu unit ponsel," terang Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:

Penangkapan DK bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran psikotropika di kawasan tersebut.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan menggerebek kamar kos yang dihuni DK.

Saat digeledah, DK langsung mengakui menyimpan barang terlarang itu di bawah tempat tidur.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bangun Ekosistem Ekonomi, Kanwil Ditjenim dan Pemkot Tanjungbalai Tanam Kelapa
Terbukti Jadi Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Sahata Marlen Situngkir Terpilih Menjadi Ketua Umum Parsadaan Pomparan Tungkir Raja Indonesia Periode 2025–2030 Sukses Digelar
Sekdaprov Sumut Ajak Perguruan Tinggi Berkolaborasi dengan Pemerintah Lahirkan Tenaga Terampil Kesehatan
Ketua DPD Riau Syamsuar Kagum Lihat Prestasi Golkar Sumut di Bawah Komando Ijeck
 
Komentar
 
Berita Terbaru