Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Sahata Marlen Situngkir Terpilih Menjadi Ketua Umum Parsadaan Pomparan Tungkir Raja Indonesia Periode 2025–2030 Sukses Digelar

Syahdan - Senin, 01 September 2025 13:49 WIB
Sahata Marlen Situngkir Terpilih Menjadi Ketua Umum Parsadaan Pomparan Tungkir Raja Indonesia Periode 2025–2030 Sukses Digelar
Pengurus Parsadaan Pomparan Tungkir Raja Indonesia (PPTRI) periode 2025–2030

MATATELINGA,Medan : Pelantikan pengurus Parsadaan PomparanTungkir Raja Indonesia (PPTRI) periode 2025–2030 berlangsung meriah di Orchid Room Catholic Center Jalan Mataram Medan, Sabtu. (30/8/2025)

Adapun Pengurus PPTRI dilantik oleh yang Mewakili Dewan Penasehat Drs. Martua Situngkir. Ak, Mewakili Dewan Pengawas Ir. Johannes Situngkir, Mewakili Dewan Pakar Prof. Sihol Situngkir.

Dengan terpilihnya Sahata Marlen Situngkir sebagai Ketua Umum, Bukit Tua Silalahi sebagai Sekretaris Umum, dan Ganda Silalahi sebagai Bendahara Umum, acara diawali dengan pembacaan SK pelantikan diikuti penyerahan ulos, tongkat, dan bendera pataka dari Dewan Pengawas, Penasehat, Pakar serta Raja Turpuk Marasil Situngkir sebagai simbol amanah kepemimpinan.

Baca Juga:

Diketahui rangkaian awal acara diawali dengan misa, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan sejarah berdirinya PPTRI, sambutan, tortor, hingga makan bersama. Suasana penuh kekeluargaan terasa ketika ratusan keluarga besar marga Situngkir dari berbagai daerah hadir meramaikan acara

Drs. Martua Situngkir. Ak mewakli penasehat, bersama Prof. Sihol Situngkir (Dewan Pakar) dan Ir. Johannes Situngkir (Dewan Pengawas), berharap pengurus baru mampu menjaga kekompakan dan persaudaraan marga Situngkir di seluruh Indonesia. "Kekompakan marga adalah modal penting untuk memajukan organisasi", ujar Drs. Martua Situngkir.

Sahata Marlen Situngkir, ketua umum terpilih, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen membawa PPTRI menjadi wadah kebersamaan sekaligus sarana peningkatan kualitas hidup keluarga besar Situngkir.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru