Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Kepling Bantah Klaim Polisi Soal Penangkapan Rahmadi

Redaksi - Selasa, 09 September 2025 21:05 WIB
Kepling Bantah Klaim Polisi Soal Penangkapan Rahmadi
Ridwan di hadapan majelis hakim yang diketuai Karolina Selfia Sitepu dalam sidang lanjutan di PN Tanjungbalai, Selasa, (9/9/2025).

Termasuk kesaksian tiga anggota polisi yang menangkap Rahmadi yakni Toga M. Parhusip, Gunarto Sinaga, dan Viktor Topan Ginting yang kini dipertentangkan oleh saksi dari warga.

"Kesaksian Ridwan dan Rahayu mengkonfirmasi bahwa ada informasi yang tidak utuh atau sengaja diubah-uah dalam penanganan kasus ini," pungkasnya. (Reza)

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut soal Dugaan Pelanggaran Etik
Inspektorat Mandailing Natal Panggil Wartawan Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Life Skill
Pemdes Pidoli Lombang Langgar Putusan KIP soal APBDes, Amarullah Gugat ke PN Madina
Aturan Baru DJP Mulai Berlaku 1 Agustus 2025 Soal Pajak Emas
Soal 60 Ton BBM 'Siluman' Pangdam I/BB : Pemilik Harus Dikejar dan Di Tangkap
Koorsahli Panglima TNI: Panglima TNI Perintahkan Lakukan Kajian Untuk Tangani Persoalan Di Papua
 
Komentar
 
Berita Terbaru