Senin, 10 November 2025 WIB

Kepling Bantah Klaim Polisi Soal Penangkapan Rahmadi

Redaksi - Selasa, 09 September 2025 21:05 WIB
Kepling Bantah Klaim Polisi Soal Penangkapan Rahmadi
Ridwan di hadapan majelis hakim yang diketuai Karolina Selfia Sitepu dalam sidang lanjutan di PN Tanjungbalai, Selasa, (9/9/2025).

Mereka menyebut mobil yang belakangan diketahui milik Rahmadi tetap terparkir di depan toko pakaian J Collection, Jalan Yos Sudarso, Tanjungbalai, selama lebih dari satu jam setelah penangkapan pada 3 Maret 2025.

"Esoknya mobil itu sudah tidak ada. Tapi malam itu, tak seorang pun dari kepolisian yang menghubungi saya sebagai Kepling," kata Ridwan.

Selain itu, Ridwan mengaku baru dihubungi polisi sekitar sepekan kemudian untuk mendampingi pemeriksaan tempat kejadian perkara serta rekaman CCTV toko.

Baca Juga:

Rahayu membenarkan pernyataan Ridwan. Menurutnya, warga memang sempat berkerumun di sekitar lokasi, namun tidak sampai terjadi aksi anarkis.

"Kalau ada keramaian, warga memang datang melihat. Tapi tak ada perusakan," ujarnya.

Kesaksian keduanya memperkuat pernyataan dua saksi lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih, yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.

Semua saksi membantah narasi bahwa warga melakukan perlawanan atau provokasi yang berujung pengerusakan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut soal Dugaan Pelanggaran Etik
Inspektorat Mandailing Natal Panggil Wartawan Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Life Skill
Pemdes Pidoli Lombang Langgar Putusan KIP soal APBDes, Amarullah Gugat ke PN Madina
Aturan Baru DJP Mulai Berlaku 1 Agustus 2025 Soal Pajak Emas
Soal 60 Ton BBM 'Siluman' Pangdam I/BB : Pemilik Harus Dikejar dan Di Tangkap
Koorsahli Panglima TNI: Panglima TNI Perintahkan Lakukan Kajian Untuk Tangani Persoalan Di Papua
 
Komentar
 
Berita Terbaru