Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Kepling Bantah Klaim Polisi Soal Penangkapan Rahmadi

Redaksi - Selasa, 09 September 2025 21:05 WIB
Kepling Bantah Klaim Polisi Soal Penangkapan Rahmadi
Ridwan di hadapan majelis hakim yang diketuai Karolina Selfia Sitepu dalam sidang lanjutan di PN Tanjungbalai, Selasa, (9/9/2025).

Di luar persidangan, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, menyebut pernyataan polisi sebagai bentuk pengaburan fakta.

"Klaim sepihak Polda Sumut tentang adanya pengerusakan mobil tak sesuai kenyataan. Dari semua saksi yang dihadirkan, baik oleh JPU maupun kami, tak satu pun yang membenarkan narasi itu," kata Thomas.

Kemudian, Thomas juga menyebut proses penangkapan terhadap kliennya menyisakan kejanggalan. Salah satunya, mobil milik Rahmadi yang dibiarkan terparkir di lokasi selama lebih dari satu jam.

Baca Juga:

"Padahal menurut Ridwan, sudah menjadi kebiasaan polisi untuk memberitahu Kepling saat melakukan penangkapan. Tapi dalam kasus ini, tidak," sebut Thomas.

Keterangan polisi, kata Thomas, juga bertolak belakang dengan fakta rekaman CCTV di lokasi penangkapan.

"Dari video terlihat Rahmadi ditangkap dengan kasar. Tidak ada barang bukti yang ditemukan saat itu. Namun kemudian polisi mengklaim menemukan sabu-sabu 10 gram setelah membawa Rahmadi berkeliling," katanya.

Sebelumnya, Polda Sumut menyebut penangkapan Rahmadi sebagai hasil penyelidikan intensif. Dalam siaran persnya, Yudhi menyatakan bahwa anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyamar untuk melakukan transaksi dengan tersangka berinisial AY, sebelum menangkap Rahmadi di Tanjungbalai.

Namun hingga kini, sejumlah bagian dari pernyataan resmi Polda tersebut mulai runtuh oleh kesaksian warga dan saksi-saksi di pengadilan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut soal Dugaan Pelanggaran Etik
Inspektorat Mandailing Natal Panggil Wartawan Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Life Skill
Pemdes Pidoli Lombang Langgar Putusan KIP soal APBDes, Amarullah Gugat ke PN Madina
Aturan Baru DJP Mulai Berlaku 1 Agustus 2025 Soal Pajak Emas
Soal 60 Ton BBM 'Siluman' Pangdam I/BB : Pemilik Harus Dikejar dan Di Tangkap
Koorsahli Panglima TNI: Panglima TNI Perintahkan Lakukan Kajian Untuk Tangani Persoalan Di Papua
 
Komentar
 
Berita Terbaru