Kamis, 01 Oktober 2026 WIB

Narkoba di Simpan Dalam Panci, Tetapi Diketahui Polisi Juga

Redaksi - Selasa, 09 September 2025 08:15 WIB
Narkoba di Simpan Dalam Panci, Tetapi Diketahui Polisi Juga
Matatelinga
Polres Siantar sita barang bukti narkoba jenis sabu dari tersangka

Diinterogasi tersansgka MKAT mengaku keseluruhan barang bukti yang ditemuan tersebut miliknya dan total 17 paket sabu berat Bruto 63,02 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial A yang beralamat dari Kota Tanjung Balai.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan namun laki laki inisial A tersebut tidak berhasil dihubungi, sehingga tersangka MKAT beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Hingga saat ini tersangka MKAT sudah ditahan guna diproses sesuai Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," sebutnya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru