Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Narkoba di Simpan Dalam Panci, Tetapi Diketahui Polisi Juga

Redaksi - Selasa, 09 September 2025 08:15 WIB
Narkoba di Simpan Dalam Panci, Tetapi Diketahui Polisi Juga
Matatelinga
Polres Siantar sita barang bukti narkoba jenis sabu dari tersangka

MATATELINGA, Siantar:Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dan menangkap pria berinisial MKAT (43) diduga pengedar narkotika jenis sabu dirumahnya yang terletak di jalan Siak Gang Alpokat, Kelurahan Martoba Kota Pematangsiantar, pada Rabu 3 September 2025 malam.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanyapelaku kepemilikan narkotika di jalan Siak Gang Alpokat, Kelurahan Martoba Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MKAT sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut yang sedang berada teras rumahnya di Jalan Siak Gang Alpokat tersebut.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru