Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Kejari Batubara Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Dana Belanja Tak Terduga Dinas Kesehatan

James Pardede - Rabu, 03 September 2025 21:13 WIB
Kejari Batubara Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Dana Belanja Tak Terduga Dinas Kesehatan
Matatelinga/Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pindana korupsi dana belanja tak terduga (BTT) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, Rabu (3/9/2025).

MATATELINGA, Batubara : Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pindana korupsi dana belanja tak terduga (BTT) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, Rabu (3/9/2025).

Kedua tersangka adalah CS (52) dan IS (27) yang merupakan penyedia atau rekanan dalam kegiatan belanja tersebut.

Kajari Batubara Diky Oktavia didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Oppon B Siregar menyampaikan bahwa keduanya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dinas Kesehatan Batubara pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Batubara.

"Kedua tersangka merupakan rekanan atau penyedia dalam kegiatan belanja ini. Keduanya diduga terlibat langsung dalam perkara ini dan berdasarkan surat perintah sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka," papar Diky Oktavia.

Baca Juga:
Menurut Kajari Batubara, keduanya terlibat dalam pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Batubara tahun anggaran 2022 dengan pagu Rp 5,17 miliar.

"Kedua tersangka ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar," katanya.

Sebelumnya, lanjut Diky Octavia bahwa Kejari Batubara telah mengamankan WH yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejati Sumut Terima Uang Pengganti Rp 105 M dan US$ 2.938.556 dari Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis
Mantap! Kejari Batubara Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi di Dinas Pendidikan, Salah Satunya Kepala Dinas
Kejari Gunungsitoli Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Rehabilitasi Puskesmas dan Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Nias Barat
Tim Penyidik Kejari Kepulauan Aru Tahan PPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Longgar Aru Tengah Selatan
Harlah ke-80 Kejaksaan RI, Kejari Sergai Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Dana Desa Pasar Baru
Kejari Kepulauan Aru, Tahan Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan Dana Desa Kolamar Hingga Rp1,4 Milyar
 
Komentar
 
Berita Terbaru