Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

3 Pembunuh Waetawan Karo Divonis Bui Seumur Hidup, Aktor Intelektual Masih Bebas

Putra - Rabu, 03 September 2025 11:23 WIB
3 Pembunuh Waetawan Karo Divonis Bui Seumur Hidup, Aktor Intelektual Masih Bebas
Tiga pelaku pembunuhan.

Begitupun, LBH Medan, Eva dan KKJ masih terus berjuang hingga dugaan aktor intelektual dari tindak pidana ini segera proses secara hukum dan diadili.

Eva, LBH Medan dan KKJ menduga kuat keterlibatan oknum TNI Koptu HB yang merupakan pemilik dan pengelola bisnis judi yang sebelumnya diberitakan Rico secara terus menerus sebagai dalang pembunuhan berencana tersebut.

Perlu diketahui diduga oknum tersebut masih bebas berkeliaran dan bahkan belum juga ditetapkan sebagai Tersangka oleh POMDAM I/BB. Padahal LBH Medan, KKJ dan Eva telah memberikan alat bukti baik saksi, surat dan petunjuk.

Laporan Eva di POMDAM I/BB sudah berjalan 1 Tahun lebih tetapi, sampai saat ini masih belum ada perkembangan signifikan bahkan penyidik Pomdam seolah-olah enggan mengungkap keterlibatan rekan seprofesinya yang diduga terlibat. Hal Ini tentunya menjadi preseden buruk dalam penegakan di Pomdam I/BB.

Baca Juga:

Secara hukum dan HAM p

perampasan hak hidup terhadap wartawan Rico dan keluarga i

yang diduga dilakukan oleh Oknum TNI tersebut telah melanggar Pasal 27 UUD, UUD 39 Tahun 1999 tentang HAM, ICCPR, UU Pers .

Untuk itu LBH Medan mendesak :

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Siswa SMAN 1 Hamparan Perak Juara Lomba Duta Lingkungan Hidup
Pelindo Regional 1 Tebar Semangat Bersama Kita Berbagi Kehidupan Melalui Donor Darah
Intje A Syamsul Divonis 7 Tahun 6 Bulan Oleh PN Tipikor Mamuju
SIPUHH Dihentikan, Kayu Bulat Keluar di Humbahas Secara Bebas
Dua TNI Tembak Mati Anak Hanya Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Dipecat
Rico Waas: Bentuk Karakter Hidup Bersih dan Sehat Sejak Dini
 
Komentar
 
Berita Terbaru