Kamis, 03 September 2026 WIB

Pencuri Brankas Toko Roti Ditembak Uang Kejahatan untuk Beli Narkoba di Mangkubumi

Putra - Kamis, 28 Agustus 2025 14:51 WIB
Pencuri Brankas Toko Roti Ditembak Uang Kejahatan untuk Beli Narkoba di Mangkubumi
Tersangka pencurian brankas toko roti usai menjalani perawatan luka tembak di RS Bhayangkara Medan

Tersangka menyebut uang hasil kejahatan telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba, hanya tersisa Rp30.000.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rico Waas Pimpin Pembongkaran Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Medan Selayang
Air Mata Kanti Menetes di  Pembongkaran Sarang Narkoba
Bongkar Sindikat Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid, Petugas Ditresnarkoba Raih Penghargaan
Penjaga Kebun Kopi Ditembak di Depan Abangnya, Disinyalir Karena Pendapatan Pelaku Menurun
Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5
Warga Kutalimbaru Tewas Ditembak, Kepala Bolong
 
Komentar
 
Berita Terbaru