Sabtu, 26 September 2026 WIB

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Redaksi - Jumat, 22 Agustus 2025 19:25 WIB
Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Laporkan dugaan pencurian uang oleh oknum polisi.

Lebih lanjut Umar menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Rahmadi menjalani masa penahanan di ruang penyidikan Ditresnarkoba.

Salah seorang penyidik disebut meminta secara paksa akses ke rekening pribadi Rahmadi, dengan dalih untuk keperluan penyelidikan.

"Tak lama setelah PIN diserahkan, tepatnya 10 Maret 2025, uang sebesar Rp11,2 juta hilang dari rekening tanpa sepengetahuan keluarga," jelas Umar seraya menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 Agustus 2025.

Baca Juga:

Bukan hanya menyoal dugaan pencurian, Umar juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun dokumen resmi yang menjelaskan dasar pengambilan uang tersebut.

"Tidak ada berita acara penyitaan. Tidak ada surat perintah. Ini murni pencurian berkedok kewenangan," tegas Umar.

Laporan ke SPKT kini sedang diproses. Tim kuasa hukum juga tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polri serta Komisi Kepolisian Nasional.

"Kami mendesak agar internal Polda Sumut tidak melindungi anggotanya yang menyalahgunakan jabatan," pinta Umar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Eks Calon Walikota Medan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan 10 Milyar
Tiga Kapal Asing Filiphina Siap Ditenggelamkan Polda Malut
Cegah Adanya Oknum Jahat, Kebakaran Plaza Aksara Diambil Alih Polda Sumut
Bersama TNI, BPBD dan Polda Sumut Evakuasi Warga yang Masih Berada di Zona Merah
 
Komentar
 
Berita Terbaru